Inilah Kisah Nyata Dibalik Skandal Koperasi Indosurya, Henry Surya Divonis 18 Tahun
Tak lama, Mabes membuat LP Pemalsuan dan kembali menahan Henry Surya atas perintah Mahfud. Pemerintah bergerak melawan Henry Surya.
“Alvin Lim berhasil mengerakkan Presiden dan negara untuk melawan Henry Surya. Taktik No Viral, No Justice berhasil. Tidak lama kemudian di bulan Mei 2023, Henry Surya di vonis bersalah dan dihukum 18 tahun penjara dan aset dikembalikan ke para Korban. Kini Alvin Lim melalui tim LQ mengejar Istri dan Ayahnya Henry Surya, Surya Effendy dan perusahaan induknya Inti Finance,” ujar Kadiv Humas LQ
Tanpa Alvin Lim, Henry Surya akan bebas dari tahanan. Karena keangkuhan Henry Surya tidak mau membayar Rp 40 milyar kerugian korban yang diwakili oleh LQ Indonesia Lawfirm, Henry Surya tidak akan pernah menyangka seluruh masyarakat dan pemerintah memusuhinya.
“Tanpa Alvin Lim dan LQ Indonesia Lawfirm, maka kasus Indosurya akan redup dan tidak viral. Alvin Lim yang membuat Viral di Uya Kuya dan Deddy Corbuzier dan mengandeng artis untuk berani bersuara,” imbuhnya.
“Walau Alvin Lim sekarang dipenjara beliau tidak takut dan tidak menyesal, ini resiko Lawyer jujur dan berintegritas. Walau sebelumnya ditawari Rp8 milyar rupiah untuk mundur dari kasus Indosurya, beliau tolak,” tegasnya.
“Katanya, bagi saya yang terpenting adalah kerugian para korban dikembalikan, bukan untuk memperkaya diri saya sendiri. Kini LQ Indonesia Lawfirm menangani kuasa korban Indosurya dengan kerugian lebih dari 1 triliun rupiah, belum kasus lainnya seperti Kresna, Mahkota, OSO Sekuritas, Narada, dll jika di total ada puluhan triliun dikuasakan ke LQ,” tutup Advokat Bambang Hartono (LQ).
Rep: Marss
Editor: redaksi
Leave a comment