Inilah Kisah Nyata Dibalik Skandal Koperasi Indosurya, Henry Surya Divonis 18 Tahun

Bos Indosurya, Henry Surya saat sidang

Kesal karena tidak berhasil lepas, tidak lama kemudian, Henry Surya benar merealisasikan ancamannya dan melaporkan Alvin Lim ke kepolisian atas tuduhan pidana ITE Pencemaran nama baik Henry Surya di Mabes Polri. Namun, LP tersebut gagal di patahkan Alvin Lim di Mabes Polri Siber. Nampak, Henry Surya punya antek oknum Mabes Polri Cyber crime yang disuruh pidanakan Alvin Lim.

Di lain pihak, Kejaksaan Agung tidak suka karena kehilangan muka dan reputasi, terutama di bongkar modus P 19 mati mereka.

“Info yang diterima LQ ada kompensasi 100 Juta Dollar US jika Henry Surya berhasil lolos dari jeratan pidana. Dengan terbongkar modus P 19 maka hilang omset kotor oknum Kejagung. Tiba-tiba kasus Alvin Lim yang sudah bebas dan incracth di MA di sidangkan kembali,” ungkapnya.

“Anehnya dalam perkara 6 juta rupiah, yang turun menyidangkan kembali adalah Jaksa Syahnan Tanjung, jaksa yang mengurus kasus Indosurya. Untuk apa jaksa bintang 2 menyidangkan perkara 6 juta rupiah, jika tidak ada motif atau pesanan tertentu?” jelasnya.

Akhirnya tidak mampu melawan kriminalisasi yang mengatasnamakan pemerintah, Alvin Lim kembali ditahan dan di vonis 4.5 tahun penjara, jauh diatas pelaku utama yang divonis 2.5 tahun penjara.

Bukan hanya dipenjarakan atas kasus 6 juta rupiah, tapi Alvin Lim juga dipolisikan jaksa sebanyak 185 Laporan Polisi ITE di seluruh Indonesia.

“Tidak mungkin ada 185 LP jika tidak ada ‘bohirnya’. Ada pemodalnya pasti itu. Seorang anak bangsa dan pejuang Korban investasi bodong dikeroyok rame-rame oleh penjahat dan oknum aparat,” ungkapnya lagi.

Dengan Alvin Lim masuk penjara, maka Henry Surya dan kroninya di Kejagung berhasil membuat vonis Lepas di PN Jakarta Barat.

“Henry Surya kembali bebas kali ini di Pengadilan. Berpikir bahwa dirinya aman karena Alvin Lim di penjara, nyatanya Anak buah Alvin Lim di LQ Indonesia Lawfirm kembali berteriak nyaring dan menggerakkan korban untuk berdemo sehingga Mahfud (Mahfud MD Menko Polhukam – red) turun tangan dan membantu para korban Indosurya,” jelasnya.

“Ini di luar prediksi Henry Surya, bahwa kebebasannya justru memicu kemarahan masyarakat luas dan pemerintah sehingga oknum Kejagung berubah arah,” ungkapnya.

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.