Aktivis Dorong Aparat Usut Pungli Pengurusan Tanah di Kecamatan Bukit Intan

Maulana, Ketua LSM FORASDA Babel (dok. KM)
Maulana, Ketua LSM FORASDA Babel (dok. KM)

PANGKALPINANG (KM) - Menanggapi kegelisahan masyarakat terkait dugaan praktek pungutan liar di wilayah Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, aktivis LSM FORASDA Babel “mendukung serta mendorong” penegak hukum untuk segera mengungkapnya.

Rabu 24/10, Ketua LSM FORASDA Babel, Maulana, ketika ditemui KM di kediamannya mengatakan bahwa pihaknya menyesali perbuatan oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil), apalagi oknum lurah, yang diduga telah melakukan perbuatan pungli dalam membuat surat tanah.

“Adanya permasalahan yakni dugaan praktek pungli di wilayah pemerintahan Kecamatan Bukit Intan, hal ini jelas saya sangat menyesali atas perbuatan oknum lurah tersebut, kok masih teganya di zaman susah, rakyat kecil selalu dibebani dengan biaya besar dalam membuat surat tanah, padahal itu kan tidak ada beban biaya apapun dalam membuat surat tanah,” ujar Maulana.

“Saya dengan tegasnya mendorong pihak penegak hukum yang ada di Provinsi Babel ini, untuk secepatnya mengungkapkan dugaan permasalahan pungli ini, agar hal ini tidak terulang lagi di Kelurahan lainnya,” tegas Maulana.

Sementara itu, Sekda Kota Pangkalpinang Ramaida Dawam enggan memberi keterangan mendetail.

“Nanti saya cek lagi kebenarannya sampai dimana,” ungkap Ramaida.

Reporter: Robi Karnito
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*