Lurah Tanah Baru Ogah Tandatangani IPPT, Investor Tuding Birokrat Pemkot Bogor Persulit Izin Usaha

Rencana lokasi usaha di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, yang menghadapi masalah perizinan (dok. KM)
Rencana lokasi usaha di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, yang menghadapi masalah perizinan (dok. KM)

BOGOR (KM) – Perwakilan dari investor yang hendak membangun usahanya di Kota Bogor merasa kecewa dengan kinerja birokrat di Kota Bogor, tepatnya Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, lantaran perizinan untuk usahanya dipersulit.

“Program Walikota dan Wakil Walikota Bogor sekarang adalah Bogor Berlari. Tetapi bagaimana program tersebut bisa terlaksana bila tidak didukung oleh sumber daya manusia (SDM) birokrat yang mumpuni, minimal mengerti standar operasional prosedur (SOP) di tiap kedinasannya dan di setiap tingkatannya?” ungkap pria bernama Gumilar itu kepada KM, Rabu 7/8.

“Ya saya sebagai yang dikuasakan oleh investor untuk membangun usahanya di wilayah RT 01 RW 04 dan RT 03 RW 03 Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor, sangat kecewa atas kinerja birokrat Kelurahan Tanah Baru. Sekarang kami mengajukan proses awal yaitu pembuatan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT), salah satu persyaratannya adalah adanya tandatangan tidak keberatan dari tetangga,” terang Gumilar.

Kata Gumilar, langkah itu sudah ditempuh pihaknya dan para tetanggapun tidak keberatan sehingga bersedia membubuhkan tandatangannya pada form yang tersedia, serta memberikan fotokopi KTP nya.

“Tapi disayangkan saat meminta tandatangan ke Lurah, pihak Kelurahan Tanah Baru tidak bersedia memberikan tandatangannya dengan alasan ada pihak sekolah, yaitu Sekolah Alam yang terletak di belakang tempat usaha yang saya ajukan IPPT nya, dan juga ada penolakan dari salah satu perumahan yang notabene jauh dari lokasi tempat usaha kami,” bebernya.

“Pertanyaannya, kenapa pihak Kelurahan tidak mau memberikan tandatangannya, karena alasan adanya penolakan dari pihak Sekolah Alam dan perumahan yang jauh dari lokasi tempat usaha kami,” lanjutnya.

Menurut Gumilar, seharusnya Lurah memberikan tandatangannya lantaran pihak investor sudah memenuhi syarat yang diperlukan, yaitu tandatangan dari tetangga.

“Ya jelas persyaratan IPPT tertulis salah satu persyaratannya adalah tandatangan tidak keberatan dari tetangga sekitar dan foto copy KTP nya. Dalam Perwali dan Perda yang berkaitan tentang perizinanpun mengatakan, sama persis demikian dengan persyaratan yang dikeluarkan oleh DTMTSP Kota Bogor, yaitu tandatangan tidak keberatan dari tetangga,” tegas Gumilar.

“Dalam kamus besar bahasa Indonesia arti dari kata tetangga tersebut jelas diterangkan bahwa arti tetangga adalah, orang (rumah) yang rumahnya berdekatan atau sebelah menyebelah, orang yang tempat tinggalnya (rumahnya) berdekatan.”

Menurutnya, pihak sekolah alam tidak termasuk tetangga.

“Jadi jelas menurut kami arti tetangga itu seperti apa yang tertulis diatas yang diambil dari kamus besar bahasa Indonesia dan tidak ada kata sekolah,” ketusnya.

“Intinya jika pihak Kelurahan tidak memberikan tandatangannya dengan alasan ada penolakan dari pihak Sekolah Alam dan perumahan, berarti pihak Kelurahan tidak mengindahkan isi dari Perda dan Perwali yang merupakan salah satu peraturan yang harus di indahkan dan dipatuhi oleh masyarakat Kota Bogor, apalagi para birokratnya,” pungkas Gumilar.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, KM belum berhasil mendapat tanggapan dari pihak Kelurahan Tanah Baru

Reporter: ddy
Editor: HJA

Komentar Facebook

10 Comments

  1. Haaiii KM, sebut dong usaha apa yg akan dibangun dibelakang tembok sekolah kami. Tidak mungkin KM tidak menanyakan saat wawancara kan? Hiduup Lurah, hidup Walkot Bogor.. Hidup Sekolah Alam Bogor beserta tetangga-tetangganya. Kami semua menolak dibangung ***SPBU*** disitu.

  2. Ehemm maaf usahanya apa ya Pak? Kalo mau jual eskrim mah gapapa Pak, tapi klo memang bakalan jadi SPBU udah jelas2 ditolak Pak.. Nempel pisan Pak itu tempat Bapak sama kelas di Sekolah Alam Bogor. Berbahaya sekali itu dampaknya untuk sekolah dan lingkungan perumahan sekitarnya, lingkungan padat rumah tinggal lho itu Pak.. Mending jualan eskrim deh laku banyak anak2.. Lurah Tanah Baru I’m with You, tolak pembangunan SPBU tanah baru! #stopspbutanahbaru #spbutanpaizin #savesiswasekolahalambogor

  3. Whaaaat????? Pihak sekolah alam bukan termasuk tetangga!!!!!! Gak usah bawa2 KBBI deh kalo nulis berita, lokasi pembangunan dgn sekolah diukur pake penggaris juga nyampe

    Apakah disebutkan jg dalam artikel pembangunan apa yg ditolak izinnya sama pemda? SPBU sebelahan dengan sekolah jelas2 bertentangan dgn peraturan yg menyebutkan bahwa lingkungan sekolah itu adalah lingkungan yang ramah anak. Hidup lurah Tanah Baru!!!!

  4. Haaiii KM, sebut dong usaha apa yg akan dibangun dibelakang tembok sekolah kami. Tidak mungkin KM tidak menanyakan saat wawancara kan? Hiduup Lurah, hidup Walkot Bogor.. Hidup Sekolah Alam Bogor beserta tetangga-tetangganya. Kami semua menolak dibangung SPBU disitu.

  5. Sofie Yusticia 08/08/2019 at 12:07 pm

    Apanya yang bukan TETANGGA, itu jenis usaha yang mau dibangun tepat belakang2an sama SEKOLAH ALAM? wajar saja pihak sekolah menolak pembangunan SPBU tersebut.
    Pihak penulis harusnya klarifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan penerbitan berita yang terkesan memojokkan Lurah Tanah Baru.
    Justru Lurah ini yang berdiri dipihak yang benar, karena memegang amanah dari pihak sekolah dan masyarakat pemukiman sekitar.
    Sampai kapanpun Pihak Sekolah yang jelas-jelas ber-TETANGGA dengan lokasi tersebut akan keberatan dengan pembangunan SPBU, ini menyangkut ratusan anak-anak yang tidak berdosa yang kemungkinan terkena dampaknya.
    TOLONG JANGAN PAKAI MEDIA UNTUK MEMUTAR BALIK-kan FAKTA.

    • Gumilar Nugraha 09/08/2019 at 7:23 am

      Assalamualaikum wr wb..

      Perkenalkan..sy Gumilar..sy yg menjadi narasumber berita diatas..

      ibu2 dan bapak2 yg terhormat.. sy pribadi tidak bermaksud membangun permusuhan dan perselisihan diantara kita..

      kl sy tanggapi koment dari bapak dan ibu sekalian yg terjadi hanyalah debat kusir yg tidak menyelsaikan masalah.

      sy pribadi beritikad baik..
      sy hanya menjalankan amanah yg diberikan kpd sy untuk mengurus segala hal tempat yg bapak dan ibu perdebatkan.

      pointnya..mari kita hormati hak sesama warga Bogor yg ingin memajukan kota nya..

      kami hny baru mengajukan pembuatan IPPT yg merupakan persyaratan awal perizinan.

      blm apa2 pihak bapak dan ibu sdh membangun opini yg menurut sy tidak benar.

      boleh tidak nya usaha kami berjalan bukan atas keputusan atau opini2 yg sibuat oleh ibu bapak yg terhormat. Tp dari pemerintah kota Bogor dlm hal ini dinas2 yg berkomoetwn dibidang nya.

      sy bkn tidak menghiraukan keberadaan sekolah alam yg memang lebih dahulu berdiri percis dibelakang tempat yg IPPT nya sy urus..walau masi ada jeda kali kecil disitu..jd tidak menempel langsung ke sekolah alam.

      jd sy hny menjalankan tugas utk memenuhi persyaratan pembuatan IPPT sj sesuai dng aturan nya.. lain tidak..

      tidak akan ada solusi hny kl beropini sj..
      harapan sy kpd pihak pemkot Bogor dpt memberikan solusi terbaik utk kedua belah pihak..jng duniarkan bola salju ini menggelinding di kota Bogor yg kita cintai ini.

      harus ada mediasi yg dilakukan oleh pihak pemkot Bogor..entah via camat atau siap yg berkompeten.. hny sy haraokan ada keputusan finaal sehingga masalah ini menjadi berlarut larut dan tidak berujung.

      #saveinvestor
      #niatbaik
      #izinspbukotabogor
      #majukantanahbarubogor

      • Kami menghormati hak anda berusaha tapi BUKAN berati hak 1 orang individu berinvestasi mencari keuntungan lantas boleh menutup mata dan memaksakan akan dampak yang ditimbulkan dan mengorbankan RATUSAN JIWA HAK anak2, guru, para pekerja dan masyarakat yang bermukim disekitarnya.

        Kami tidak akan berkeberatan bahkan justru mendukung hak investasi bisnis anda apabila anda memilih usaha lainnya ,

        Karena usaha SPBU anda tidak didirikan pada tempatnya :
        1. Bersebelahan dengan FASIILITAS umum yaitu sekolah
        2. Didirikan BUKAN di jalan utama melainkan jalanan kampung yg sempit, yg bahkan 2 mobil lewat saja rentan senggolan
        3. Didirikan di pemukiman padat penduduk.

        apabila anda tetap ingin membangun SPBU, carilah kolasi yang sesuai, dan apabila anda tetap ingin membangun usaha di lokasi saat ini, carilah alternatif usaha lainnya.

        Mohon tanya HATI NURANI anda,
        jangan memaksakan usaha yang mudhorotnya bagi masyarkat umum lebih banyak demi keuntungan pribadi semata.

        #JadilahInvestorberetika
        #NiatBaikYangmana
        #IzinSpbuKotaBogorHormatiFasilitasPublik
        #MajukanTanahBaruBogorDenganCaraYangBenar

  6. Nah ini… Contoh statement Pembohongan Publik yg sangat Real Epik & Apik.

    “Pertanyaannya, kenapa pihak Kelurahan tidak mau memberikan tandatangannya, karena alasan adanya penolakan dari pihak Sekolah Alam dan perumahan yang jauh dari lokasi tempat usaha kami,” lanjutnya.”

    Coba kakak kangmas om pakde, bawa meteran yah ke TKP. klo ngga punya, saya PINJEMIN.. TOLONG DIUKUR JARAK dari titik rencana pembangunan SPBU dgn Sekolah Alam. jangan lupa, ukurnya setelah minum air yg banyak, biar VALID ngukurnya… Darimana kakak akang om pakde bilang itu Lokasi bakal calon SPBU JAUH dari Sekolah Alam & Perumahan Wong jaraknya itu loh 10 METER OM… Coba cek lagi ke TKP ya, jgn asal rilis berita hoax lah kalau tdk mau INTEGRITAS anda dan pastinya INTEGRITAS tmp bekerja Anda DIRAGUKAN…

    Coba tolong kasih tau ke kami, ORANG TUA MANA yg INGIN anaknya sekolah berjarak 10 METER dari SPBU…

  7. Muat foto pak Gumilar dong.Jangan hanya foto lokasinya aja.foto jarak sekolah sama calon lokasinya muat juga yaa..

1 Trackback / Pingback

  1. Warga Tanah Baru Tolak Keras Rencana Pembangunan SPBU di Sebelah Sekolah Alam – KUPAS MERDEKA

Leave a Reply to ernimae Cancel reply

Your email address will not be published.


*