Restoran Adamar Berubah Jadi Diskotek dan Jual Miras, Warga Desak Pemkot Bogor Cabut Izinnya
BOGOR (KM) – Warga Jalan Binamarga RT 04 RW 11 Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, mengeluh dan mendesak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor agar mencabut izin Restoran “Adamar Asian Bistro” di wilayah mereka karena diduga menyalahi aturan.
Salah seorang warga RW 11 berinisial AY mengungkapkan keluhannya terkait keberadaan restoran tersebut. Ia mengaku dirinya beserta keluarganya hampir satu tahun ini tak nyenyak tidur lantaran suara gaduh yang berasal dari dalam restoran yang tidak jauh dari rumahnya itu.
“Tiap malam di resto tersebut selalu gaduh dan sangat mengganggu. Saya selalu telepon manajernya agar suara musik dikecilkan, bahkan di tempat tersebut juga jual minuman keras (miras). Anak saya tiap hari telat terus sekolah, karena rumah kita bersebelahan jadi sangat terganggu,†ungkapnya kepada awak media, Minggu (21/10/2018).
“Awalnya, pihak restoran meminta izin untuk membuat restoran. Namun seiring waktu berjalan tempat tersebut justru berubah menjadi Diskotek. Terus terang kami merasa terganggu dengan adanya tempat tersebut,†keluhnya.
Ia mengaku telah empat kali melayangkan surat kepada Pemkot Bogor yang ditujukan kepada Walikota yang ditembuskan juga ke Satpol PP, Polsekta Bogor Timur, dan Camat Bogor Timur. Namun, hingga kini belum ada tanggapan apapun dari Pemkot Bogor terkait surat tersebut.
“Sampai sekarang belum ada action. Intinya kami minta tempat itu ditutup. Sebab kami merasa dibohongi. Izin awal restoran, mengapa sekarang menjadi diskotek?†pungkasnya.
Reporter: ddy
Editor: HJA
Leave a comment