Kisruh Pengelolaan Pasar TU Masih Berlanjut, Polisi Turun Tangan
BOGOR (KM) – Menyikapi kisruh pengelolaan Pasar Induk Kemang atau Pasar TU Kota Bogor di Jalan Sholeh Iskandar, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Polsek Tanah Sareal mengundang pihak-pihak terkait.
Kapolsek Tanah Sareal, Polresta Bogor Kota, AKP Mohamad Suprayogi berserta jajarannya mengundang perwakilan PT. Galvindo Ampuh, PT. Atmosfir Kreasi Mandiri, Paguyuban Pedagang dan perwakilan para pedagang Pasar TU Kota Bogor, di Mako Polsek Tanah Sareal, Kamis 19/04/2018.
“Menyikapi permasalahan yang terjadi di Pasar TU, yang berada di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal, kami mengundang kepada pihak terkait yang notabene beraktifitas di Pasar TU untuk duduk bersama menyikapi situasi yang ada,” ungkap Kapolsek Tanah Sareal kepada kupasmerdeka.com.
“Kita duduk bersama menyikapi hal terkait perselisihan yang terjadi di Pasar TU. Jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau tidak terima dengan kondisi sekarang ini, sebaiknya melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan aturan-aturan dan hukum yang berlaku.”
“Kami dari Polsek Tanah Sareal berpesan kepada semua pihak agar tetap menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah, jangan sampai ada gesekan yang nantinya dapat merugikan masyarakat,” kata Mohamad Suprayogi.
“Andai memang permasalahan yang belum juga selesai, pihak yang bersangkutan bisa melakukan langkah-langkah sesuai aturan dan hukum yang ada, sampai adanya keputusan dan inkrah yang sesuai dengan fakta yang sebenar-benarnya,” tutupnya.
Reporter: Dody
Editor: HJA
Leave a comment