Guru Ungkap Praktik Pungli Bertahun-Tahun di Disdik Aceh Timur

ACEH TIMUR (KM) – Dinas Pendidikan Aceh Timur diduga sudah lama melakukan praktik pemungutan liar (Pungli) kepada setiap guru saat hendak melengkapi administrasi pengambilan uang Tunjangan Profesi Guru (TPG). Hal itu disampaikan oleh salah seorang guru yang ikut aksi damai Senin kemarin (16/4) di salah satu ruang sidang gedung DPRK Aceh Timur saat proses mediasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Keuangan Kabupaten Aceh Timur berlangsung.
“Setiap pengambilan uang TPG kami diminta oleh oknum Dinas, tidak tahu untuk apa dipergunakan,” sebutnya.
Seusai acara mediasi berlangsung pihak media berusaha menggali informasi lebih lanjut kepada sejumlah guru.
“Setiap ada uang tunjangan ptofesi guru, selalu diminta oleh dinas itu berlaku untuk setiap sekolah, yang paling sedih kemarin dimintanya Rp 300 ribu alasannya data Dapodik kami tidak sinkron dengan apa yang mau dibayar,” ucap salah seorang guru yang yang ikut demo tersebut.
Kegiatan itu sudah lama dilakukan, bahkan saat para guru meminta dikurangi setengah dari jumlah uang Rp 300 ribu yang diminta oleh oknum pegawai Disdik Aceh Timur yang diketahui namanya Hasdiana, ia tidak terima dan SK Dirjen mereka ditahan.
“Karena diminta terlalu banyak kami 17 orang guru menolak dan SK Dirjen kami tidak dikasih sampai sekarang, kami minta kurang tidak diterima oleh Hasdiana, salah seorang pegawai disdik bidang Dikmen,” tambahnya dan dibenarkan oleh guru lainnya.
Di waktu yang sama Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Timur membantah pernyataan tersebut. “Gak ada di pungut biaya apapun,” jawabnya singkat.
Reporter: ZK
Editor: HJA
Leave a comment