Bidan PNS buka Praktek Dokter Umum, Pengawasan Dinkes Dinilai Lemah
Bogor,(KM) – Terkait penyalahan wewenang seorang bidan berinisial NH yang membuka praktek layaknya seorang dokter ahli.
Untuk itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Camelia W Sumaryana, segera memanggil oknum NH dan turun ke lapangan untuk memastikan laporan terhadap bawahannya. “Kami akan memberikan sanksi tegas dengan aturan yang ada bila terbukti ada pelanggaran yang dilakukan bawahan kami,”kata Camelia saat dihubungi KM melalui selulernya, Senin (26/10/15).
Tanggapan pedas juga dilontarkan Anggota Komisi IV dari partai Golkar, Amin Sugandi yang mengatakan, Kepala Dinkes harus bertanggung jawab karena sudah lalai dalam hal tersebut.
“Jangan diam dan harus ada tindakan tegas, itu kan sudah jelas-jelas menyalahi aturan, kenapa oknum Bidan itu bisa membuka praktek pengobatan umum,” paparnya.
Menurutnya, persoalan itu tentu sudah sangat jelas diluar kapasitas seorang bidan yang seharusnya hanya menangani balita dan ibu hamil.
â€Kan itu sudah jauh dari tupoksinya dia sebagai seorang bidan, apalagi statusnya itu PNS harus benar-benar diberikan sanksi tegas. Dan untuk itu, saya meminta secara tegas agar pihak Dinkes memanggil oknum bidan tersebut dalam waktu dekat,bila tidak ada langkah tegas maka kami yang akan turun tangan“ tegasnya.
Sementara itu, NH saat dihubungi KM untuk mengklarifikasi masalah tersebut, malahan terkesan arogan dan menantang saat dirinya mengetahui pemberitaan mengenai dirinya sudah dipublikasikan. “Silahkan saja tulis saya sudah pusing banyak kerjaan yang harus saya lakukan,” ketusnya. (Sahrul/Aril)
Leave a comment