Warga Pasir Limus Desak Kejelasan, Kuasa Hukum Siapkan Langkah Hukum Hadapi Persoalan PT Vilar Nusantara
SERANG (KM) — Persoalan perumahan Pasir Limus, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, yang dikaitkan dengan pembangunan oleh PT Vilar Nusantara, kembali menjadi perhatian warga.
Pengacara Dadang Sumarna, SH bersama sejumlah rekannya hadir menemui warga untuk membahas perkembangan persoalan yang hingga kini dinilai belum menemukan penyelesaian.
Dalam pertemuan tersebut, warga memberikan dukungan kepada Dadang yang telah ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk membantu memperjuangkan kepentingan warga.
Dadang mengatakan pihaknya tengah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur hukum. Ia mengakui perkara yang dihadapi cukup kompleks sehingga membutuhkan proses dan langkah yang terukur.
“Kami sedang berusaha sepenuhnya dan menempuh sesuai hukum yang berlaku. Kalau jalur ini belum selesai, kami akan menempuh langkah lain, termasuk menggugat ke pengadilan,” ujar Dadang, Kamis (2/10).
Warga berharap kuasa hukum segera memberikan kejelasan dan arahan terkait langkah penyelesaian. Mereka mengaku telah lelah menghadapi persoalan rumah yang mereka tempati.
Dadang juga meminta warga tidak mudah terprovokasi oleh pihak lain dan tetap bersabar selama proses hukum berjalan.
Ia berjanji perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada warga melalui grup WhatsApp.
“Mohon warga Pasir Limus bersabar. Kami bersama kawan-kawan akan segera memberikan jawaban secara jelas, hitam putihnya akan kami sampaikan melalui grup WhatsApp,” tutup Dadang.
Reporter: Wahid
Leave a comment