Hamil 4 Bulan, Istri Mengaku Kesulitan Biaya: Suami Direhabilitasi, Keluarga Sebut Diminta Rp7,5 Juta
CIMAHI (KM) — Tiara, perempuan yang mengaku sedang hamil empat bulan, meminta bantuan setelah suaminya, Mungga Firmansyah, diamankan dan kemudian ditempatkan di Yayasan Tri Hita Praba, Lembang.
Kepada Kupas Merdeka, Tiara mengaku kondisi ekonominya semakin sulit karena suaminya tidak dapat bekerja. Ia menyebut Mungga diamankan Polres Cimahi pada Selasa sekitar pukul 13.00 WIB setelah seorang temannya meminta membeli obat yang disebut tramadol. Keterangan ini masih merupakan versi keluarga dan belum mendapat konfirmasi kepolisian.
Menurut Tiara, keluarga kemudian mengetahui Mungga ditempatkan di Yayasan Tri Hita Praba. Saat mendatangi lokasi, keluarga disebut belum dapat bertemu langsung dengan Mungga.
Persoalan biaya kemudian menjadi beban baru. Tiara mengaku telah menyampaikan kepada pihak yayasan, melalui seseorang bernama Arif, bahwa dirinya hanya mampu menyediakan sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta dari hasil pinjaman.
Namun, menurut pengakuannya, keluarga mendapat informasi bahwa biaya administrasi yang harus disiapkan mencapai Rp7,5 juta.
«“Saya bingung harus mencari uang Rp7,5 juta dari mana. Uang hasil pinjam ke sana-sini baru ada Rp2 juta. Penghasilan suami saya per minggu cuma sekitar Rp300 ribu,” ungkap Tiara, Sabtu (4/10/2026).»
Dalam kondisi hamil, Tiara mengaku harus mengurus persoalan suaminya seorang diri. Ia juga menyebut proses pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di kelurahan belum selesai.
Tak hanya soal biaya, Tiara menyampaikan tudingan serius berdasarkan pengakuan suaminya bahwa Mungga diduga mengalami pemukulan dan disetrum saat berada di Polres Cimahi.
Klaim tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum diketahui siapa yang diduga melakukan tindakan tersebut. Karena itu, diperlukan klarifikasi langsung dari Polres Cimahi.
Ada sejumlah pertanyaan yang kini menunggu jawaban: apa dasar penanganan Mungga, bagaimana status perkaranya, apa hasil asesmennya, atas dasar apa ia ditempatkan di lembaga rehabilitasi, serta apa dasar dan rincian biaya Rp7,5 juta yang disebut keluarga?
Redaksi menerima klarifikasi dari Polres Cimahi dan Yayasan Tri Hita Praba agar pemberitaan tetap berimbang serta memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak.
Seluruh keterangan keluarga dalam berita ini merupakan klaim yang masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi, serta tidak dapat diposisikan sebagai fakta hukum sebelum terdapat bukti atau penjelasan resmi.
Reporter: Gats
Leave a comment