Renovasi Bangunan di Tambora Disorot, PPNS Minta Klarifikasi
Jakarta (KM) — Polemik renovasi bangunan di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, mencuat setelah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kecamatan setempat melayangkan surat undangan kepada pihak terkait untuk memberikan keterangan soal perizinan dan penebangan pohon di area trotoar.
Hingga kini, pemilik bangunan disebut belum memenuhi undangan tersebut. “Pengurusan izin akan dilakukan langsung oleh pemilik melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar seorang penjaga bangunan saat ditemui di lokasi.
Terkait penebangan pohon di trotoar, penjaga bangunan menyebut prosesnya telah dikoordinasikan dengan Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Tambora, Fahmi, serta pihak Suku Dinas Pertamanan Jakarta Barat. Namun, status administrasi dan persetujuan resmi masih menunggu verifikasi instansi berwenang.
“Setahu saya sudah ada komunikasi dengan pihak pertamanan, tapi dokumen resmi tetap harus dicek ke pemilik,” tambahnya.
Menurut keterangan yang diterima, pekerjaan di lokasi hanya berupa renovasi tanpa penambahan lantai maupun perubahan bentuk signifikan. Penjaga bangunan menduga izin bangunan sudah tersedia, tetapi keabsahan dokumen tetap harus diverifikasi.
Undangan pemanggilan PPNS diduga lebih terkait dengan perizinan usaha ketimbang fisik bangunan.
“Kami belum tahu pasti dokumen apa yang diminta. Itu harus diklarifikasi langsung ke PPNS,” kata sumber tersebut.
Menanggapi isu adanya percaloan dalam pengurusan izin, pihak penjaga menegaskan belum ada bukti. “Informasi itu belum bisa dipastikan. Pemilik bangunan juga belum hadir untuk memberikan penjelasan langsung,” ujarnya.
Ia menambahkan akan meminta surat keterangan dari pemilik yang menegaskan bahwa pengurusan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) tidak dilakukan olehnya.
Dengan demikian, segala dugaan pelanggaran perizinan, penebangan pohon, maupun percaloan masih perlu diverifikasi. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pemilik bangunan, PPNS Kecamatan Tambora, serta Suku Dinas Pertamanan Jakarta Barat agar persoalan ini memperoleh penjelasan utuh dan berimbang.
Reporter: Uchok/ Sae (diedit)
Leave a comment