PUTUSAN MK SOAL GIBRAN: DI DEPAN JOKOWI DAN KELUARGA, HUKUM JADI MANDUL?

Kolom oleh: Edy Mulyadi- Jurnalis

 

Ada yang mengusik akal sehat kita dalam penegakan hukum di negeri ini. Seorang wakil gubernur dinonaktifkan setelah jadi terdakwa dalam perkara dugaan penggunaan ijazah atau gelar akademik palsu. Belum terbukti ijazahnya palsu.

 

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tetap jadi Wapres meski putusan Mahkamah Konstitusi pada 6 Oktober 2026 menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan Gibran tamat SMA/sederajat. Padahal, tamat SMA adalah syarat menjadi Capres/Cawapres.

 

Apakah hukum jadi mandul ketika berhadapan dengan Jokowi dan keluarganya? Di republik yang menjunjung konstitusi, tidak seorang pun boleh kebal hukum. Apalagi hanya karena menduduki jabatan tinggi. Jangan sampai hukum menjadi palu bagi orang kecil, tetapi berubah menjadi labirin prosedur dan akhirnya mandul ketika berhadapan dengan kekuasaan.

 

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.