Lagi-Lagi Limbah yang Diduga B3 Dibuang di Cigudeg! Drum Cairan Hitam Berbau Menyengat Dibuang di Kebun Sawit
BOGOR (KM) – Pembuangan limbah cair yang diduga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan pertanian sawit pinggir ruas Jalan Janala–Lebakwangi, Desa Batujajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, kembali terjadi.
Kejadian tersebut diketahui pada Sabtu (31/10). Di lokasi, tumpukan drum putih besar berisi cairan hitam pekat dengan bau menyengat yang dikamuflase dengan tanah terlihat jelas di pinggir jalan.
Menyikapi kejadian itu, Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 (PHLPLB3), Suhendi, langsung merespons aduan dan konfirmasi dari wartawan.
“Siap kang, kebetulan hari ini saya sedang di luar kota tapi sudah saya sampaikan kepada pimpinan dan juga di grup WhatsApp atas kejadian tersebut, saya tunggu instruksi dari pimpinan dulu,” ucapnya melalui sambungan telepon, Sabtu (31/10).

Limbah B3 dengan Bau Menyengat yang Dibuang Oleh Oknum Tidak Bertanggungjawab di Area Kebun Sawit Wilayah Cigudeg Jl. Janala – Lebakwangi, Sabtu (31/10).
Kejadian serupa bukan pertama kali terjadi di area kebun sawit wilayah Kecamatan Cigudeg. Tumpukan karung besar berisi tanah dan drum plastik besar berisi cairan hitam pekat sudah tidak asing lagi bagi warga yang melintas.
Ironisnya, sampai saat ini belum pernah ada satu pun kejadian yang terungkap. Siapa pelakunya, dari mana berasal, dan perusahaan mana yang terlibat, semuanya masih gelap. Tidak ada penindakan, tidak ada yang mengungkapkan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar soal keseriusan pengawasan lingkungan di Kabupaten Bogor. Pembiaran pembuangan limbah B3 di ruang terbuka, dekat dengan kawasan pertanian dan organisasi, berpotensi menimbulkan pencemaran tanah, udara, dan ancaman serius bagi kesehatan warga.
Polsek Cigudeg dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor didesak untuk tidak lagi menutup mata. Aparat penegak hukum diharapkan segera turun ke lokasi, mengamankan barang bukti, mengusut tuntas pembuangan pelaku, serta menelusuri asal-usul limbah berbahaya tersebut agar tidak ada korban akibat bahaya limbah.
Jika terus dibiarkan tanpa menyebarkan dan penindakan tegas, praktik pembuangan limbah B3 ilegal di Cigudeg akan terus berulang dan menjadi bom waktu bagi lingkungan.
Kontribusi masyarakat dan pengguna jalan juga diperlukan agar pelaku pembuang limbah tidak leluasa melakukan aksinya.
Reporter: Septiawan
Leave a comment