53 Kelompok Massa Gelar Aksi di Jakarta, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

JAKARTA (KM) – Sebanyak 53 kelompok massa menggelar aksi penyampaian pendapat di sejumlah wilayah di DKI Jakarta pada Rabu (28/10/2026). Kawasan Medan Merdeka Selatan (Monas), Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan Gedung DPR/MPR RI menjadi tiga titik utama konsentrasi massa dalam kegiatan tersebut.

 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, total terdapat 77 kegiatan yang berlangsung di wilayah DKI Jakarta pada hari yang sama.

 

“Terdapat 77 kegiatan yang berlangsung di wilayah DKI Jakarta pada hari tersebut. Jumlah itu terdiri atas 53 aksi penyampaian aspirasi dan 24 kegiatan masyarakat lainnya,” ujar Budi, Rabu (28/10/2026).

 

Menindaklanjuti penyebaran massa di berbagai lokasi yang berpotensi memengaruhi kelancaran arus lalu lintas, pihak kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas. Penerapan rekayasa tersebut akan disesuaikan secara dinamis dengan perkembangan situasi di lapangan.

 

Di tengah berlangsungnya aksi, kepolisian mengimbau para peserta untuk menyampaikan aspirasi secara tertib serta tetap menghormati hak pengguna ruang publik lainnya.

 

“Peserta diharapkan menyampaikan aspirasi secara tertib dan tetap menghormati hak pengguna ruang publik lainnya, serta tidak melakukan tindakan yang merusak fasilitas umum,” tegas Budi.

 

Ia menegaskan bahwa pemeliharaan ruang publik dan fasilitas umum merupakan tanggung jawab bersama. “Pemeliharaan ruang publik dan fasilitas umum merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya kelompok tertentu,” imbuhnya.

 

Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, personel kepolisian telah disebar untuk melaksanakan patroli di sejumlah wilayah sebagai upaya menjaga situasi tetap kondusif di tengah aktivitas masyarakat.

 

Selain itu, kepolisian juga memberikan peringatan tegas terkait pelibatan anak dalam demonstrasi. “Kami mengingatkan agar anak-anak di bawah umur tidak dilibatkan atau dieksploitasi dalam aksi unjuk rasa yang melanggar ketentuan hukum,” pungkas Budi.

 

Hak menyampaikan pendapat, menurut dia, tetap harus dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Koordinasi antara peserta aksi, aparat keamanan, dan masyarakat dinilai sangat penting mengingat banyaknya kegiatan di berbagai titik Jakarta. Penyampaian aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab diharapkan dapat berjalan beriringan dengan terjaganya keamanan serta kelancaran aktivitas publik di ibu kota. (IMC)

 

Reporter:rso

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.