Keluarga Tak Mampu Minta Fadli Muhamad Dipulangkan, Pertanyakan Biaya Rehab Rp5 Juta
TANGERANG (KM) — Keluarga Fadli Muhamad, warga Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, meminta agar Fadli dipulangkan atau dirujuk ke fasilitas rehabilitasi pemerintah yang dapat melayani masyarakat tidak mampu.
Menurut keluarga, Fadli saat ini berada di Yayasan Hasta Brata Nusantara, Tangerang, setelah sebelumnya sekitar dua hari berada di lingkungan kepolisian.
Keluarga mengaku mendapat informasi biaya sekitar Rp5 juta per bulan serta Rp20 juta untuk program yang disebut “rawat jalan”. Namun, nominal tersebut masih merupakan keterangan keluarga dan perlu diklarifikasi pihak yayasan terkait dasar serta rincian biaya.
Jauhanah, ibu Fadli, mengaku tidak sanggup membayar biaya tersebut.
«“Saya diminta uang makan sebulan lima juta dan untuk berobat jalan dua puluh juta. Saya nggak mampu, saya sudah nggak punya suami. Saya makan juga susah, Pak,” ujarnya.»
Kakak Fadli, Lailur Laila, mengatakan adiknya diamankan pada Sabtu sekitar pukul 22.00 WIB dan kemudian berada sekitar dua hari di Polres sebelum dipindahkan ke tempat rehabilitasi.
“Jangankan buat ngirim uang ke sana, buat di sini aja makan sehari-hari susah,” katanya.
Keluarga juga menunjukkan SKTM Nomor 440/875/Ds.2004/2026 tertanggal 24 September 2026 dari Pemerintah Desa Caringin yang menerangkan Fadli termasuk keluarga prasejahtera/tidak mampu.
Selain biaya, keluarga mempertanyakan dasar penempatan Fadli di lembaga rehabilitasi, termasuk status saat diamankan, pemeriksaan urine atau laboratorium, asesmen medis, kemungkinan proses Tim Asesmen Terpadu (TAT), serta dokumen yang menjadi dasar penempatannya.
Pertanyaan tersebut masih membutuhkan klarifikasi resmi dari Kepolisian Pandeglang dan instansi terkait.
Yayasan Hasta Brata Nusantara juga diminta menjelaskan status kelembagaan, dasar penerimaan Fadli, hasil asesmen, jenis layanan serta rincian biaya yang disampaikan kepada keluarga, termasuk apakah tersedia keringanan bagi masyarakat tidak mampu.
Keluarga menegaskan tidak menolak rehabilitasi apabila berdasarkan asesmen profesional memang diperlukan. Mereka meminta solusi agar Fadli dapat dirujuk ke fasilitas pemerintah atau layanan lain yang sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarga.
Redaksi menegaskan informasi mengenai biaya Rp5 juta dan Rp20 juta masih merupakan keterangan keluarga dan bukan kesimpulan telah terjadi pungutan yang tidak sah.
Untuk memenuhi prinsip cover both sides, redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Yayasan Hasta Brata Nusantara, Kepolisian Pandeglang maupun pihak terkait.
Reporter: Gats
Leave a comment