Keluarga Klaim Habis Rp12 Juta, Usai Rehab Dua Pria Langsung Masuk RS
BANDUNG (KM) – Keluarga dua pria yang disebut menjalani rehabilitasi di Tri Hita Praba, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, mempertanyakan biaya, proses penempatan, hingga kondisi keduanya setelah keluar dari tempat tersebut.
Menurut keterangan istri salah satu pria kepada Kupas Merdeka, peristiwa bermula malam 16 September 2026. Saat itu suaminya bersama seorang teman pergi menggunakan sepeda motor. Keluarga mengaku kehilangan kabar hingga keesokan paginya, lalu mendapat informasi keduanya diamankan di kantor polisi.
Setelah itu, keluarga menyebut keduanya ditempatkan di Tri Hita Praba. Namun keluarga mengaku tidak mendapat penjelasan lengkap soal dasar penempatan, proses asesmen, hingga dokumen penyerahan ke tempat rehabilitasi.
Persoalan lain adalah biaya. Keluarga mengklaim telah mengeluarkan Rp12 juta untuk dua orang.
“Keluar uang 12 jt,” kata pihak keluarga singkat kepada redaksi.
Hingga kini redaksi masih menelusuri rincian pembayaran, penerima uang, dasar pengenaan biaya, serta bukti transaksi.
Keluarga juga menyebut, setelah keluar dari Tri Hita Praba, keduanya langsung menjalani rawat inap di rumah sakit. Dokumentasi yang diterima redaksi memperlihatkan salah seorang pria terbaring dengan infus terpasang.
Selain itu, keluarga mengklaim mendapat informasi bahwa selama di rehabilitasi, pemberian makan hanya dilakukan dua hari sekali. Klaim ini belum dapat diverifikasi secara independen dan masih membutuhkan penjelasan pengelola Tri Hita Praba.
Berdasarkan penelusuran redaksi terhadap Kepmensos RI Nomor 257/HUK/2025 tentang penetapan IPWL, nama Tri Hita Praba tidak ditemukan dalam daftar IPWL masyarakat Provinsi Jawa Barat. Namun hal itu tidak serta-merta berarti ilegal, karena status IPWL berbeda dengan perizinan lain yang mungkin dimiliki lembaga.
Sejumlah hal masih membutuhkan jawaban, mulai dari dasar penempatan, proses asesmen, status kelembagaan Tri Hita Praba, rincian biaya Rp12 juta, standar pelayanan makanan dan kesehatan, hingga dasar hubungan penempatan dengan kepolisian.
Kupas Merdeka membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada pengelola Tri Hita Praba, kepolisian, Dinas Sosial, Kementerian Sosial, dan pihak terkait.
Catatan Redaksi: Informasi mengenai biaya, makanan, kondisi kesehatan, dan kronologi merupakan keterangan pihak keluarga yang masih dalam proses verifikasi.
Reporter: Gats
Editor: Yoe
Leave a comment