Dari SKTM dan Surat Permohonan, Pasien Rehab Akhirnya Dibawa ke RSKO
JAKARTA (KM) – Perjuangan keluarga pasien rehabilitasi dari ketergantungan obat berinisial MF yang sebelumnya dirawat di Yayasan Kelima Mandiri akhirnya bisa menjemput dan membawanya ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.
Sejak awal, keluarga menegaskan tidak bermaksud menghentikan proses pemulihan. Permohonan pengajuan dilakukan karena kondisi ekonomi keluarga yang disebut tidak memungkinkan untuk terus mendanai rehabilitasi swasta secara berkelanjutan.
Proses tersebut juga tidak berjalan tanpa kendala. Keluarga mengaku harus mengumpulkan ongkos penjemputan serta mempersiapkan biaya konsultasi awal.
Dimana dalam komunikasi keluarga muncul angka sekitar Rp250 ribu, menurut informasi yang mereka terima merupakan biaya konsultasi dokter. Redaksi menegaskan, angka tersebut bukan keseluruhan biaya rehabilitasi RSKO dan tidak diperbolehkan konversi menjadi tarif resmi. Setelah seluruh persiapan dilakukan, keluarga akhirnya membawa Faelasuf menuju RSKO.
“Anaknya sedang dalam perjalanan, nanti mau langsung ke RSKO,” ucap salah satu keluarga MF kepada Redaksi.
Tidak berselang lama muncul perkembangan berikutnya yang memberitahukan bahwa MF sudah sampai di RSKO.
Dokumentasi yang diterima Redaksi Kupas Merdeka menampilkan keluarga berfoto di depan fasilitas dengan papan bertuliskan “Kemenkes RSKO Jakarta”.
Foto tersebut mendokumentasikan keberadaan keluarga di lokasi, namun tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa MF telah diterima sebagai pasien rawat inap atau menjalani program rehabilitasi tertentu di RSKO.
Menurut keluarga, pihak Yayasan Kelima Mandiri sebelumnya meminta adanya keterangan bahwa MF benar-benar melanjutkan penanganan di RSKO.
Kelengkapan Dokumen Rujukan
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan lain yang tak kalah penting antara lain, bagaimana kesinambungan dokumen seorang residen ketika dipindahkan fasilitas, hasil asesmen awal, riwayat rehabilitasi, dokumen rujukan, serta apakah dokumen medis dan administratif juga diberikan kepada keluarga atau fasilitas yang akan melanjutkan pemeriksaan?.
Pada dasarnya, dokumen apa yang diberikan ketika MF keluar dari Yayasan Kelima Mandiri?.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena fasilitas penerima memerlukan informasi yang memadai untuk melakukan evaluasi dan menentukan penanganan berdasarkan kondisi individu pasien.
Perlu dicatat, Redaksi Kupas Merdeka tidak menyimpulkan adanya pelanggaran dalam proses tersebut. Kupas Merdeka membuka ruang klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya kepada Yayasan Kelima Mandiri, RSKO Jakarta, maupun pihak lain yang berkepentingan agar informasi dapat disajikan secara utuh dan berimbang.
Reporter: Gats
Editor: Yoe
Leave a comment