Belum Dilalui Sudah Retak-retak, Diduga Betonisasi di Mustika Jaya Tidak Maksimal

Keterangan: Hasil Pekerjaan Betonisasi di Jalan Kramat Lebak, RT.001/020. Kel. Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi

BEKASI(KM) – Proyek infrastruktur pengecoran jalan (betonisasi) yang diselenggarakan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, berlokasi di jalan Kramat Lebak RT.001 RW.020 Kp. Ciketing, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, mengalami patah dan retak-retak di beberapa titik yang diduga kurang maksimal.

 

Hasil monitoring kupasmerdeka.com, dilokasi pekerjaan yang baru 3 hari selesai dikerjakan, terlihat pekerjaan yang kurang maksimal. Sehingga membuat sebagian masyarakat menuai pertanyaan pada proyek yang dikerjakan kontraktor tersebut.

 

“kegiatan ini baru kemarin selesai dikerjakan, dan hasil pekerjaannya sudah ada yang retak-retak di beberapa titik.” Ujar warga yang enggan disebutkan namanya

 

Konsultan pengawas Asnan ketika dimintai keterangan mengenai hasil pekerjaan tersebut, dirinya sudah memberikan teguran kepada pihak kontraktor,

 

“Sudah saya tegor bang ke pihak kontraktor, dan kontraktor akan segera diperbaiki.” Ucapnya

 

Sementara, pemerhati infrastruktur Kota Bekasi Adhira T.N menyayangkan dengan hasil kualitas beton yang dikerjakan di Jalan Kramat Lebak, Kp. Ciketing, Kel. Mustikajaya Kec. Mustikajaya. Padahal, proyek tersebut baru saja selesai dikerjakan dengan hitungan hari sudah mengalami patah dan retak.

 

“Baru hitungan hari proyek dengan item beton sudah terjadi keretakan pada pekerjaan tersebut menurutnya diduga gagal konstruksi, karena kondisi jalan belum dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat,” ungkap Adhira, Selasa (15/9/2026)

 

Lebih lanjut, jelas Adhira,yang diduga dikarenakan lemahnya sistem pengawasan dengan tidak adanya metode pekerjaan yang jelas dan pekerjaan tersebut segera dilakukan pengujian lab secara independen untuk bisa mengetahui kualitas yang dikerjakan pada proyek tersebut

 

“Kami akan mendesak, agar pihak Dinas memeriksa pekerjaan tersebut dan memberikan sanksi kepada kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut,” cetusnya.

 

Reporter: Mon

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.