Diduga Minim Pengawasan, 2 Paket Proyek Aspal di Bekasi Barat dan Pondok Gede Jadi Sorotan
BEKASI (KM) – Dua proyek pengaspalan jalan (hotmix) dengan judul pekerjaan, Konsolidasi Rekonstruksi Jalan Paket 06 yang berlokasi wilayah Kelurahan Keranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi dikerjakan oleh CV. Alambos Putra dengan nilai Kontrak Rp. 1.128.350.008,29 dan Konsolidasi Rehabilitasi Jalan Paket 11 wilayah Jatimakmur Kecamatan Pondok Gede, yang dikerjakan CV. Era Sinergi Teknik dengan nilai kontrak Rp. 1.070.000.000,00. diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.
Masing-masing pekerjaan aspal yang dikerjakan kontraktor untuk ketebalan lapisan aspal yang tampak tipis memunculkan dugaan pengurangan volume yang tentu berisiko menurunkan daya tahan jalan dan mempercepat kerusakan.
Pasalnya, usai hasil kegiatan rampung, tim media mencoba mengukur gelaran penebalan aspal menggunakan alat sikmat, yang terdapat di dua pekerjaan tersebut rata-rata penebalan aspal 2,1 sampai 2,5 cm, padahal untuk volume ketebalan spesifikasi 3 hingga 4 cm.
Pemerhati Pembangunan Infrastruktur Kota Bekasi, Yovie Suryana menilai, seharusnya para pihak pemborong dapat bekerja secara profesional, karena anggaran yang telah digelontorkan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), wajib dimanfaatkan secara maksimal agar hasil pembangunan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi standar dan berkelanjutan.
“Namun sangat disayangkan, tugas dari para pengawas (Konsultan dan Dinas) yang terkesan tidak memiliki tanggung jawab terhadap hasil pekerjaan tersebut, ” kata Yovie kepada kupasmerdeka.com, Senin (14/09/2026).

Keterangan foto: Proyek Konsolidasi Rehabilitasi Jalan Paket 11 wilayah Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, yang dikerjakan CV. Era Sinergi Teknik.(Dok.KM)
Yovie menduga, untuk pekerjaan lepas dari pengawasan, sehingga kontraktor leluasa melakukan kecurangan dengan mengurangi volume pengiriman aspal yang seharusnya digelar sesuai spesifikasi di RAB.
Apalagi prime coat tidak berfungsi, sehingga daya rekat aspal berkurang karena suhunya ngedrop (dingin), sudah pasti suhu aspal ketika digelar tidak mencukupi suhu yang disyaratkan yakni 100-150 ⁰C,” ungkap Yovie.
Lebih lanjut Yovie menjelaskan, terkadang di saat pelaksanaan, pihak kontraktor menggunakan Pek. Pelapisan Aspal Resap Perekat (Prime Coat) terlalu banyak penambahan air, sehingga hasilnya tidak mengikat.
“Maka dari itu, saya meminta kepada Kepala Dinas (Kadis) DBMSDA Kota Bekasi Idi Susanto, agar melakukan pengecekan kegiatan yang dikerjakan kontraktor yang menggunakan CV. Alambos Putra dan CV. Era Sinergi Teknik. Karena kami menduga volume yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi pada kegiatan ini,” tegasnya.
Ia pun mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mengaudit dua proyek pekerjaan aspal tersebut, menyerap anggaran itu memakai uang hasil pajak masyarakat.
“Jika pekerjaan dibiayai anggaran APBD, hasilnya tidak sesuai dengan RAB dan merugikan Pemerintah, BPK harus bertindak tegas, apalagi jika sudah ada penyimpangan dalam penggunaan uang negara. Perlu diketahui, pihak Kontraktor jangan hanya ingin untung besar tanpa memperdulikan kualitas pekerjaan,” pungkasnya.
Reporter: Den
Editor: Drajat
Leave a comment