Proyek Sekolah Rakyat Jasinga Dikebut, Isu Gaji Pekerja yang Tertunda Mencuat

BOGOR (KM) — Pembangunan gedung Sekolah Rakyat di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terus dikebut agar dapat segera beroperasi sesuai target pemerintah pusat. Namun, di balik percepatan proyek tersebut, mencuat persoalan krusial terkait hak para pekerja yang diduga belum dipenuhi.

 

Dari pengakuan dua pekerja, A dan F, Sebanyak 78 pekerja yang terbagi dalam enam kelompok mandor mengaku belum menerima upah selama satu bulan dua minggu. Total tunggakan gaji yang belum dibayarkan oleh pihak pelaksana proyek diperkirakan mencapai Rp178 juta.

 

“Pak, saya belum dibayar dari pihak PPL, entah dari pihak Brantas. Total semuanya Rp178 juta untuk enam mandor. Tolong dibantu, sudah satu bulan lebih, tepatnya satu bulan dua minggu,” ujar Aris di lokasi proyek, Senin (3/8).

 

Ia juga mengungkapkan bahwa tunggakan upah pribadinya mencapai Rp22 juta. Menurutnya, rata-rata pekerja seharusnya menerima penghasilan sekitar Rp8 juta per bulan.

 

A menjelaskan, dirinya bekerja di bawah naungan pemborong bernama H dari PT PPL, serta berkoordinasi dengan pihak berinisial A selaku Project Manager (PM).

 

Hal senada disampaikan oleh F, pekerja lainnya yang telah berpartisipasi sejak awal proyek dimulai pada bulan Ramadan. Akibat ketidakpastian pembayaran, para pekerja sempat menghentikan aktivitas (mogok kerja). Mereka kembali bekerja setelah mendapat panggilan dari pihak Brantas, namun hingga kini hak mereka tetap belum dicairkan.

 

“Kami sudah beberapa kali mencoba mempertanyakan dan melakukan aksi ke kantor proyek, tapi tidak ada respons. Malah kami disuruh mencari Pak H sendiri. Seharusnya kantor manajemen yang ada di lokasi bertanggung jawab penuh, bukan membenturkan kami dengan masalah internal mereka,” kata F.

 

Ditempat terpisah, Kepala Desa Sipak, Agung Suryadinata, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan namun baru secara lisan mengenai dugaan penunggakan upah tersebut.

 

“Kami sudah menerima laporan secara lisan. Jika para pekerja atau keluarganya datang menyampaikan pengaduan secara resmi, tentu akan kami tindak lanjuti, kaji langkah hukumnya, dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari jalan keluar,” tegas Agung.

 

Di waktu yang berberbeda, Koordinator Lapangan Keamanan proyek yang juga menjadi utusan pihak perusahaan, Fajar, tidak menampik adanya tunggakan gaji pekerja. Namun, ia menyatakan bahwa kewajiban dari kontraktor utama (Brantas) kepada subkontraktor sebenarnya sudah diselesaikan.

 

“Iya saya mendengar jika belum dibayarkan, tapi mungkin itu sama sub sub nya, Kalau dari Brantas sih sudah dibayarkan ya,” jelas Fajar, pada Selasa (4/8).

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PPL yang diduga merupakan kepanjangan dari PT Panca Pilar Laksana, maupun Project Manager yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi tertulis mengenai tuntutan pencairan upah sebesar Rp178 juta tersebut.

 

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari seluruh pihak terkait. Pemberitaan ini akan diperbarui apabila terdapat tanggapan resmi.

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.