Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Beton Proyek Jalan di Pengasinan, Pengamat Minta Pemkot Bekasi Turun Tangan

BEKASI (KM) – Dua pengerjaan proyek betonisasi jalan lingkungan di wilayah Kelurahan Pengasinan, Kota Bekasi, disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Pekerjaan pengerjaan yang tidak mengindahkan standar volume dan kualitas ini dapat memicu potensi kerugian keuangan daerah serta memperpendek umur pakai jalan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pengerjaan infrastruktur yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 tersebut meliputi:

 

Pemeliharaan Rutin Jalan Kenari RT 05/RW 03, Perumahan Pondok Hijau Pintu 2, Kelurahan Pengasinan, yang dilaksanakan oleh CV ASM dengan nilai kontrak sebesar Rp145.663.829,25. Dan, pemeliharaan Rutin Jalan (Polder Pengasinan), yang dilaksanakan oleh CV RMS dengan nilai kontrak sebesar Rp121.939.371,90.

 

Selain diindikasikan mengurangi volume ketebalan beton, spesifikasi material yang digunakan pelaksana proyek diduga tidak sesuai ketentuan. Pihak pelaksana disinyalir menggunakan mutu beton K350, sedangkan acuan standar teknis Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi mewajibkan penggunaan mutu beton FC30.

 

Pemerhati Pembangunan Infrastruktur Kota Bekasi, Samuel, menyayangkan adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dalam pelaksanaan proyek di lapangan tersebut. Menurutnya, pengawasan yang lemah berpotensi dimanfaatkan oleh oknum pelaksana untuk menekan biaya demi mengejar keuntungan semata.

 

“Pengurangan volume ketebalan beton dapat menyebabkan kualitas struktur jalan menurun dan mempercepat kerusakan. Bagaimana proyek jalan bisa bertahan lama jika pengerjaannya diduga tidak sesuai ketentuan?” ujar Samuel kepada kupasmerdeka.com, Senin (7/8).

 

Samuel menyarankan agar Pemerintah Kota Bekasi melalui DBMSDA memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi secara berkala. Ia juga mendesak dinas terkait untuk menelusuri seluruh dokumen invoice dan surat jalan material yang dipesan oleh pihak pengembang proyek.

 

“DBMSDA Kota Bekasi perlu mengambil langkah tegas dengan memeriksa dokumen pemesanan material dari kontraktor terkait, guna memastikannya sesuai spesifikasi dan mencegah potensi kerugian keuangan daerah,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak DBMSDA Kota Bekasi maupun perwakilan pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pengerjaan tersebut. Pihak-pihak terkait memiliki hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan asas praduga tidak bersalah.

 

Reporter: Den

Editor: Yoe

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.