Aktivitas Tambang Galian C di Lebak Tetap Beroperasi Meski Pernah Disegel, Warga Desak Penindakan Tegas

Lebak (KM)- Aktivitas penambangan tanah urugan atau Galian C di Desa Cigoong Selatan, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, masih terus berlangsung meski Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten baru-baru ini menggencarkan penyegelan terhadap sejumlah tambang ilegal di wilayah tersebut.

Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat sekaligus menjadi ujian bagi kredibilitas penegakan hukum di wilayah hukum Polda Banten.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pengerukan bukit dan lalu-lalang truk bertonase besar di lokasi tambang milik individu berinisial B (Bucun) dan dikelola oleh S (Saeful) tetap berjalan lancar.

Para pelaku dinilai seolah mengabaikan upaya penindakan aparat, sebab alat berat kembali beroperasi tak lama setelah petugas meninggalkan lokasi.
Seorang tokoh pemuda Desa Cigoong Selatan yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan menyatakan kekecewaannya. Ia menilai garis polisi seolah tidak diindahkan.

“Begitu petugas pergi, alat berat kembali mengeruk dan truk-truk besar beraktivitas,” ujarnya. Hal ini, menurutnya, jelas mencederai wibawa aparat penegak hukum.

Kekhawatiran masyarakat semakin mendalam mengingat kondisi geografis Desa Cigoong Selatan yang masih labil pasca-bencana tanah bergerak pada awal tahun ini.

Aktivitas pengupasan lahan yang tidak terkendali dikhawatirkan mempercepat kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko longsor susulan.

Dampak negatif juga dirasakan pengguna jalan di ruas Kaduagung–Cileles. Pada musim kemarau, debu tanah merah pekat mengepung permukiman warga.

Sebaliknya, saat hujan turun, aspal jalan berubah menjadi lumpur merah yang licin dan telah menyebabkan sejumlah pengendara sepeda motor tergelincir.

Menanggapi situasi ini, masyarakat Desa Cigoong Selatan mendesak Kapolda Banten mengambil langkah tegas dan berkelanjutan.

Warga menuntut agar tindakan tidak sekadar bersifat seremonial atau penyegelan temporer, melainkan diiringi dengan penyitaan permanen terhadap alat berat serta penindakan hukum terhadap aktor intelektual di balik operasi tambang tersebut.

Langkah ini dinilai krusial untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Banten.

Reporter: rso/ ak
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.