Aktivitas Tambang Galian C di Lebak Tetap Beroperasi Meski Pernah Disegel, Warga Desak Penindakan Tegas
30/08/2026 redaksi KUPAS Banten, KUPAS Berita 0
Lebak (KM)- Aktivitas penambangan tanah urugan atau Galian C di Desa Cigoong Selatan, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, masih terus berlangsung meski Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten baru-baru ini menggencarkan penyegelan terhadap sejumlah tambang ilegal di wilayah tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pengerukan bukit dan lalu-lalang truk bertonase besar di lokasi tambang milik individu berinisial B (Bucun) dan dikelola oleh S (Saeful) tetap berjalan lancar.
“Begitu petugas pergi, alat berat kembali mengeruk dan truk-truk besar beraktivitas,” ujarnya. Hal ini, menurutnya, jelas mencederai wibawa aparat penegak hukum.
Kekhawatiran masyarakat semakin mendalam mengingat kondisi geografis Desa Cigoong Selatan yang masih labil pasca-bencana tanah bergerak pada awal tahun ini.
Dampak negatif juga dirasakan pengguna jalan di ruas Kaduagung–Cileles. Pada musim kemarau, debu tanah merah pekat mengepung permukiman warga.
Warga menuntut agar tindakan tidak sekadar bersifat seremonial atau penyegelan temporer, melainkan diiringi dengan penyitaan permanen terhadap alat berat serta penindakan hukum terhadap aktor intelektual di balik operasi tambang tersebut.
Langkah ini dinilai krusial untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Banten.
Leave a comment