Aktivitas Tambang Galian C di Lebak Tetap Beroperasi Meski Pernah Disegel, Warga Desak Penindakan Tegas

LEBAK (KM) – Aktivitas penambangan tanah urugan atau Galian C di Desa Cigoong Selatan, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, terpantau masih terus beroperasi meski Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten baru-baru ini menggencarkan penyegelan terhadap sejumlah tambang ilegal di wilayah tersebut. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat setempat sekaligus menjadi ujian bagi kredibilitas penegakan hukum di wilayah hukum Polda Banten.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pengerukan bukit dan lalu-lalang truk bertonase besar di lokasi tambang yang dimiliki oleh individu berinisial B (Bucun) dan dikelola oleh S (Saeful) tersebut masih berjalan lancar. Para pelaku dinilai seolah mengabaikan upaya penindakan yang telah dilakukan aparat, di mana alat berat kembali bekerja tak lama setelah petugas meninggalkan lokasi.
Seorang tokoh pemuda Desa Cigoong Selatan yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan menyatakan kekecewaannya terhadap kondisi tersebut. “Kami menyayangkan bahwa garis polisi seolah tidak diindahkan. Begitu petugas pergi, alat berat kembali mengeruk dan truk-truk besar kembali beraktivitas. Hal ini jelas mencederai wibawa aparat penegak hukum,” ujarnya, Sabtu (30/8/2026).
Kekhawatiran masyarakat semakin mendalam mengingat kondisi geografis Desa Cigoong Selatan yang masih labil pasca-bencana tanah bergerak yang terjadi pada awal tahun ini. Aktivitas pengupasan lahan yang dinilai tidak terkendali dikhawatirkan akan semakin mempercepat kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana longsor susulan di wilayah tersebut.
Dampak negatif dari aktivitas tambang ini juga dirasakan secara langsung oleh pengguna jalan di ruas Kaduagung–Cileles. Pada musim kemarau, debu tanah merah pekat mengepung permukiman warga. Sebaliknya, saat hujan turun, aspal jalan berubah menjadi lumpur merah yang licin dan telah menyebabkan sejumlah pengendara sepeda motor tergelincir.
Menanggapi situasi ini, masyarakat Desa Cigoong Selatan mendesak Kapolda Banten untuk mengambil langkah tegas dan berkelanjutan. Warga menuntut agar tindakan yang diambil tidak sekadar bersifat seremonial atau penyegelan temporer, melainkan diiringi dengan penyitaan permanen terhadap alat berat serta penindakan hukum terhadap aktor intelektual di balik operasi tambang tersebut. Langkah ini dinilai krusial untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Banten.
Reporter: ak
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.