SMPN 1 Sukaraja, Bojong Gede dan Cibinong Bogor Jadi Sorotan: LPPPI Ultimatum Disdik, Publik Tuntut Keterbukaan Data
BOGOR (KM) – Ketua Umum Lembaga Pemantau Pembangunan dan Pendidikan Indonesia (LPPPI), Drs. Imam Kurtubi, melontarkan ultimatum keras kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Ia menegaskan bahwa LPPPI siap menggelar aksi demonstrasi besar apabila Disdik terus bungkam dan menghindar dari permintaan audiensi terkait dua kasus besar yang kini menjadi sorotan publik.
Adapun poin masalah tersebut, diantaranya dugaan penyalahgunaan Dana BOS dan gratifikasi di SMPN 1 Bojong Gede tahun anggaran 2025, serta Dugaan permainan data dalam proses SPMB SMPN 1 Sukaraja yang menyebabkan 33 calon siswa gugur dan digantikan oleh siswa misterius tanpa transparansi. Bahkan, SPMB di SMPN 2 Cibinong juga layak dipertanyakan.
Kasus SMPN 1 Sukaraja: 33 Kursi Kosong dan Dugaan Manipulasi Kuota
Polemik ini mencuat setelah 33 calon siswa dinyatakan gugur karena tidak melakukan daftar ulang. Namun, publik tidak pernah diberi tahu siapa saja siswa pengganti yang mengisi kursi tersebut. Pernyataan pihak sekolah justru memperkuat dugaan adanya kongkalikong.
Kepala Sekolah SMPN 1 Sukaraja, Budiyanto, menegaskan bahwa sekolah tidak punya kewenangan menentukan siswa pengganti dan semua proses dikendalikan oleh aplikasi Disdik. Humas SMPN 1 Sukaraja, Heru, menyatakan bahwa sekolah tidak memiliki akses data dan meminta publik menanyakan langsung ke Disdik. Sikap lempar tanggung jawab ini memicu kritik keras dari berbagai pihak.
PMII Djuanda Bogor: “Aplikasi Jadi Tameng Manipulasi”
Ketua PMII Djuanda Bogor, Nadiraha Bahtiar, menyebut Disdik telah menjadikan aplikasi sebagai tameng untuk menutup dugaan manipulasi kuota. Ia menegaskan bahwa ketika pemerintah menolak membuka data siswa pengganti, mereka melegitimasi dugaan manipulasi kuota yang merugikan hak anak-anak.
“Kami dari PMII Djuanda Bogot menuntut audit sistem aplikasi dan pembukaan data secara transparan. Surat sudah disamoaikan, tapi kenapa pak Kadis belum bisa hadir dengan banyak alasan,” ujar Nadi, Senin (20/7/2026).
DPRD Kabupaten Bogor melalui Ketua Komisi IV, Wasto sebelumnya menyatakan siap Sidak.
Namun hingga kini, langkah konkret DPRD belum terlihat. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, H. Wasto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera meminta klarifikasi resmi terkait dugaan permainan kuota tersebut.
“Nanti kita mintain klarifikasi insya Allah,” katanya belul lama ini.
Sulitnya Kepala Dinas Kabupaten Bogor, Rusliandi yang diminta Audiensi, selalu Beralasan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandi, disebut tidak pernah hadir dalam permintaan audiensi, bahkan ketika kasus sudah menjadi sorotan publik. Beberapa kali dihubungi, ia tidak memberikan keterangan dan terkesan menghindar. Sikap ini memperkuat dugaan bahwa Disdik sedang menutup sesuatu.
Kasus SMPN 1 Bojong Gede: Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS 2025
Selain SMPN 1 Sukaraja, LPPPI juga menyoroti dugaan penyalahgunaan Dana BOS di SMPN 1 Bojong Gede. Temuan lainnya, menunjukkan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana BOS dan aset sekolah yang tidak transparan. Meski berbeda sekolah, pola dugaan penyimpangan anggaran dan minimnya klarifikasi memperlihatkan masalah sistemik dalam tata kelola pendidikan Kabupaten Bogor.
Sikap LPPPI: Ultimatum Keras untuk Disdik Bogor
Drs. Imam Kurtubi menilai bahwa:Disdik telah gagal menjaga transparansi,Sekolah-sekolah terkesan dijadikan “tameng”,Publik tidak diberi akses data,DPRD bergerak lambat,Kepala Dinas menghindar dari tanggung jawab.Karena itu, LPPPI menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi besar apabila Disdik tidak segera membuka data, memberikan klarifikasi, dan menghadiri audiensi resmi.
Reporter: Gats
Leave a comment