Mau Konfirmasi Dampak Obat Keras Malah Dipimpong Surat, Jurnalis Keluhkan Pelayanan Informasi RSKO Kemenkes 

JAKARTA (KM) – Tim investigasi dari media Kupasmerdeka.com melayangkan kritik tajam terhadap buruknya birokrasi pelayanan informasi publik di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kementerian Kesehatan Jakarta.

 

Kekecewaan ini mencuat setelah upaya media untuk meminta penjelasan normatif terkait dampak buruk penyalahgunaan obat keras terhadap anak dan remaja justru dipersulit dengan alasan administratif.

 

Pihak rumah sakit dinilai kaku dan kurang responsif karena meminta jurnalis mengajukan surat resmi terlebih dahulu, padahal informasi yang dibutuhkan murni bersifat edukasi publik yang mendesak, bukan data rahasia pasien.

 

Kejadian bermula saat tim mendatangi RSKO Kemenkes Jakarta. Bukannya ditemui oleh pejabat berwenang, petugas garda depan bernama Bayu justru langsung mengarahkan agar permintaan wawancara ditempuh melalui mekanisme persuratan formal.

 

“Kami hanya ingin bertanya sebentar mengenai dampak penggunaan obat keras yang sedang marak beredar. Ini bukan meminta data pasien atau informasi yang bersifat rahasia, melainkan edukasi kepada masyarakat. Mengapa harus melalui birokrasi yang panjang?” sesal perwakilan Tim Investigasi media Kupasmerdeka.com .

 

Tim Investigasi media kupasmerdeka.com di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kemenkes, Jakarta. Foto: Tim/KM

Tim menilai, sebagai rumah sakit rujukan nasional yang memiliki kompetensi utama di bidang ketergantungan obat, RSKO memegang peran strategis untuk bersuara di tengah maraknya kasus obat keras yang menjerat anak-anak dan remaja. Terlebih, rumah sakit adalah fasilitas layanan publik 24 jam yang semestinya tidak mengenal hambatan libur birokrasi.

 

“Kalau Humas sedang tidak berada di tempat, seharusnya ada pejabat atau tenaga kesehatan yang kompeten untuk memberikan penjelasan normatif kepada masyarakat. Kami tidak meminta informasi yang bersifat kasus per kasus,” lanjutnya.

 

Lebih lanjut, tim investigasi menegaskan bahwa institusi pelayanan publik baik itu rumah sakit, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga lembaga pemasyarakatan dituntut untuk selalu siap melayani hak informasi masyarakat tanpa terhambat urusan administratif yang berlebihan.

 

Melalui penegasan ini, Tim Investigasi media Kupas Merdeka berharap RSKO Kemenkes ke depan dapat berbenah dan lebih adaptif serta terbuka terhadap kebutuhan informasi yang bersifat edukatif demi menyelamatkan masa depan generasi muda dari bahaya zat adiktif.

 

“Kepedulian kami adalah bagaimana anak-anak dapat terlindungi dari dampak penyalahgunaan zat-zat berbahaya. Mudah-mudahan ke depan RSKO dapat semakin responsif terhadap kebutuhan informasi publik demi kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.

 

Pemberitaan ini diturunkan sebagai bagian dari komitmen Kupas Merdeka dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, verifikasi jurnalistik, serta pemenuhan kepentingan publik secara berimbang.

 

Reporter: Gats

Editor: Yoe

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.