Keluarga Soroti Transparansi Penanganan Motor yang Ditarik di Ciawi, Pertanyakan Keberadaan Unit
BOGOR (KM) – Keluarga pemilik sepeda motor yang ditarik di tengah jalan pada malam hari beberapa waktu lalu di kawasan depan RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor, mempertanyakan transparansi proses penanganan unit kendaraan setelah penarikan tersebut.
Berdasarkan keterangan narasumber dari pihak keluarga yang disampaikan kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, sehari setelah kejadian keluarga mendatangi kantor perwakilan leasing tempat motor tersebut disebut diamankan. Kedatangan keluarga bertujuan untuk mengklarifikasi kejadian sekaligus menunjukkan itikad baik guna menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan.
Namun, menurut narasumber, pihak leasing mengarahkan keluarga untuk menemui petugas lapangan yang menangani penarikan unit pada malam kejadian. Setelah bertemu petugas tersebut, keluarga kembali diarahkan menuju kantor perusahaan rekanan yang berlokasi di Gang PD Hasan.
Setibanya di kantor tersebut, keluarga diterima oleh koordinator petugas penarik kendaraan. Dalam pertemuan itu, keluarga menanyakan keberadaan sepeda motor yang telah ditarik.
“Koordinator menyampaikan bahwa motor sudah dikirim kepada pihak leasing di Bekasi. Namun, hingga saat ini kami tidak pernah diperlihatkan berita acara penyerahan unit sebagai bukti bahwa kendaraan benar-benar telah diserahkan,” ujar narasumber (6/7/2026).
Keluarga mengaku tidak berniat menghindari kewajiban. Sebaliknya, mereka ingin menyelesaikan seluruh administrasi agar kendaraan dapat kembali setelah tunggakan diselesaikan. Karena itu, keluarga meminta bantuan kepada perusahaan rekanan tersebut untuk memberikan informasi mengenai lokasi leasing, persyaratan administrasi, serta rincian biaya yang harus dipersiapkan, termasuk tunggakan angsuran dan denda.
Akan tetapi, menurut narasumber, respons dari pihak koordinator perusahaan rekanan dinilai lambat. Komunikasi melalui pesan WhatsApp maupun voice note disebut tidak segera mendapat tanggapan, sehingga menimbulkan tanda tanya di pihak keluarga.
“Karena tidak ada kejelasan dan belum ada bukti penyerahan unit, kami menjadi curiga apakah kendaraan benar-benar sudah diserahkan kepada pihak leasing atau belum,” kata narasumber.
Kecurigaan keluarga, lanjutnya, didasarkan pada dua hal. Pertama, hingga saat ini belum ada berita acara penyerahan unit kepada pihak leasing di Bekasi yang diperlihatkan kepada keluarga. Kedua, setelah muncul pemberitaan di KupasMerdeka.com mengenai maraknya aktivitas oknum penarik kendaraan atau yang dikenal sebagai Mata Elang (Matel) di sepanjang jalur Tajur hingga Ciawi, koordinator perusahaan rekanan disebut menghubungi perwakilan keluarga melalui telepon.
Menurut narasumber, dalam percakapan tersebut koordinator sempat berbicara dengan nada emosional dan menyampaikan bahwa apabila keluarga ingin mengambil kembali kendaraan, cukup membawa dokumen STNK dan BPKB.
Padahal, kata keluarga, yang mereka butuhkan bukan sekadar arahan membawa dokumen, melainkan informasi secara jelas mengenai identitas perusahaan leasing di Bekasi, lokasi penyimpanan kendaraan, persyaratan administrasi, serta besaran kewajiban yang harus dilunasi agar proses pengambilan kendaraan dapat dilakukan sesuai prosedur.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak leasing maupun perusahaan rekanan yang disebutkan keluarga belum memberikan keterangan resmi terkait klaim tersebut.
Redaksi KupasMerdeka.com masih berupaya menghubungi kedua pihak untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.
Reporter: Gats
Editor: Drajat
Leave a comment