Diduga Persulit Penerbitan Surat PM1, Lurah Duri Pulo Disorot Keluarga Korban
JAKARTA (KM) — Lurah Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Herwina Wahyuni, diduga mempersulit penerbitan surat PM1 yang diajukan keluarga warga bernama Rahmat, yang sempat diamankan petugas Dinas Sosial DKI Jakarta. Hal itu diungkapkan Haryati, istri Rahmat, saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (17/7).
Menurut penuturan Haryati, permasalahan bermula pada Rabu pukul 10.15 WIB di Jalan Subur Baru, Kelurahan Duri Pulo. Ia mengaku telah menempuh prosedur yang berlaku, termasuk mengurus surat pengantar ke RT 15/RW 08.
Surat pengantar tersebut diterbitkan, namun surat PM1 yang dibutuhkan untuk membantu proses pembebasan suaminya dari Dinas Sosial tidak kunjung diberikan oleh pihak kelurahan.
Pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB, keluarga korban juga sempat menemui Ketua RW 08, Novianto. Novianto disebut telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan pada Kamis, namun surat PM1 tetap tidak diterbitkan.
Kronologi Kejadian
Rahmat sebelumnya sempat dirawat di RSUD Tarakan setelah mengalami kecelakaan tersenggol kereta api jurusan Tanah Abang–Duri. Selepas perawatan, ia dibawa oleh petugas Dinas Sosial. Keluarga korban mengaku sempat kebingungan mengingat Rahmat merupakan kepala rumah tangga dan memiliki identitas lengkap, bukan tergolong anak jalanan.
Dalam kondisi tersebut, keluarga korban memohon bantuan kepada H. Jame agar suaminya dapat dikeluarkan dari Dinas Sosial. H. Jame disebut langsung turun tangan membantu proses pembebasan Rahmat tanpa harus melalui penerbitan surat PM1.
Keluhan terhadap Bimas Polsek
Selain menyoroti pihak kelurahan, keluarga korban juga mengaku kecewa terhadap Bimas Polsek Gambir, Aipda Purwanto, yang dinilai kurang membantu.
Menurut Haryati, saat dimintai bantuan, Aipda Purwanto hanya mengarahkan agar urusan tersebut diselesaikan di kantor Polsek Kedoya. Haryati bahkan sempat menghadang mobil yang membawa suaminya sebelum dibawa petugas, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Saya pribadi merasa banyak terima kasih kepada Pak H. Jame yang sudah membebaskan dan membantu keluarga saya. Saya juga merasa kecewa kepada petugas yang saya kenal, Bimas Aipda Purwanto, karena hanya diarahkan ke urusan Kedoya,” ujar Rahmat.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Lurah Duri Pulo Herwina Wahyuni, Ketua RW 08 Novianto, serta Bimas Polsek Gambir Aipda Purwanto terkait dugaan mempersulit penerbitan surat PM1 tersebut. Pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan. Pemberitaan ini akan diperbarui apabila konfirmasi dari pihak-pihak bersangkutan telah diperoleh.
Reporter: Saipul/Ucok
Editor: Drajat
Leave a comment