Diduga Ada Peredaran Narkoba di Sejumlah Lapas Jatim, AMI Akan Gelar Aksi ke Kanwil Ditjenpas

Keterangan foto: Aksi Demo DPP AMI soroti peredaran narkoba di lapas.(Dok:KM)

SURABAYA (KM) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Madura Indonesia (AMI) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur, Lapas Kelas IIA Sidoarjo, dan Lapas Kelas I Surabaya. Aksi ini digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas berbagai dugaan persoalan di sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Jawa Timur.

Ketua Umum DPP AMI Baihaki Akbar mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, telepon genggam, minuman keras, hingga pil yang dikenal dengan sebutan “grasak” di beberapa lapas. AMI juga menyoroti dugaan kelalaian petugas yang mengakibatkan kaburnya tahanan maupun narapidana.

“Informasi yang kami peroleh berasal dari sejumlah narapidana maupun mantan narapidana. Tentu seluruh informasi tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan yang profesional oleh aparat penegak hukum. Karena itu kami meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan yang berkembang di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Baihaki.

Menurutnya, sejumlah lembaga pemasyarakatan yang menjadi perhatian AMI antara lain Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas I Malang, Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas IIB Probolinggo, Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Lapas Kelas IIB Blitar, serta Rutan Kelas IIB Bangil.

AMI menduga masih terdapat praktik peredaran narkoba, penyalahgunaan telepon genggam, peredaran pil “grasak”, minuman keras, hingga dugaan jual beli fasilitas tertentu di dalam lapas — termasuk dugaan belum optimalnya penanganan kasus pungutan liar di Lapas Kelas IIB Blitar dan dugaan kelalaian petugas yang menyebabkan kaburnya tahanan di Rutan Kelas IIB Bangil serta narapidana di Lapas Kelas I Madiun.

Dalam aksi nanti, AMI membawa sebelas tuntutan kepada pemerintah, di antaranya mendesak Presiden Republik Indonesia mengevaluasi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengevaluasi dan menindak Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur beserta kepala lapas, kepala pengamanan lapas (KPLP), kepala keamanan dan ketertiban (Ka. Kamtib), serta pejabat terkait — apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran atau kelalaian.

Baihaki menegaskan aksi akan berlangsung damai dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami datang bukan untuk membuat kegaduhan. Kami ingin mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan. Jika dugaan yang kami sampaikan benar, harus ada tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat; sebaliknya, apabila tidak terbukti, proses hukum tetap harus dihormati,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, aparat penegak hukum, serta seluruh instansi terkait segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kanwil Ditjenpas Jawa Timur belum memberikan tanggapan atas dugaan yang disampaikan AMI. Media ini akan mengonfirmasi lebih lanjut untuk keberimbangan berita.

Reporter: Redho
Editor: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.