Wakaf atau Warisan? Ketika Sejarah Alun-Alun Empang Terancam Salah Dipahami

Kolom oleh R. Muhammad

 

Di balik polemik pengelolaan Alun-Alun Empang, muncul satu persoalan mendasar yang seharusnya menjadi perhatian publik: apakah harta wakaf dapat diwariskan kepada keturunan nazhir?

 

Jawabannya tegas menurut hukum wakaf Islam maupun peraturan perundang-undangan di Indonesia: tidak.

 

Nazhir bukanlah pemilik harta wakaf. Ia hanyalah pihak yang diberi amanah untuk mengelola dan menjaga wakaf sesuai tujuan yang ditetapkan oleh wakif. Amanah itu tidak dapat diwariskan sebagaimana harta keluarga.

 

Karena itu, ketika muncul klaim bahwa seseorang layak menjadi nazhir karena merupakan “ahli waris nazhir terdahulu”, publik patut mempertanyakan dasar hukumnya. Sebab yang diwariskan hanyalah hubungan darah, bukan hak menguasai atau mengelola harta wakaf.

 

Yang lebih memprihatinkan, muncul dugaan bahwa masih ada pihak di lingkungan pemerintahan yang memahami seolah-olah penunjukan nazhir berada di tangan Kementerian Agama. Padahal berdasarkan ketentuan yang berlaku, kewenangan pembinaan dan penetapan nazhir berada pada Badan Wakaf Indonesia (BWI), bukan Kementerian Agama. Kesalahpahaman terhadap mekanisme ini berpotensi melahirkan kebijakan yang keliru sejak awal.

 

Persoalan kemudian menjadi semakin serius ketika sosok yang kini menjabat sebagai Ketua Nazhir justru dipersoalkan oleh sebagian kalangan karena dinilai pernah menghentikan penyaluran hasil pengelolaan wakaf Alun-Alun Empang kepada Masjid Agung At-Thohiriyyah, yang selama bertahun-tahun diyakini sebagai salah satu tujuan utama wakaf tersebut. Jika tuduhan itu benar, maka publik berhak mempertanyakan alasan penunjukan kembali yang bersangkutan.

 

Mengapa seseorang yang rekam jejaknya dipersoalkan justru kembali dipercaya?

 

Apakah proses penunjukan dilakukan berdasarkan integritas dan komitmen menjaga amanah wakaf, ataukah terdapat pertimbangan lain yang lebih dominan? Pertanyaan-pertanyaan ini penting dijawab secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset wakaf.

 

Lebih jauh lagi, perhatian publik juga tertuju pada sejarah lama yang hingga kini belum benar-benar dijelaskan secara tuntas. Ayah dari Ketua Nazhir saat ini disebut-sebut pernah menjadi salah satu pihak yang terkait dalam polemik yang berujung pada tergadainya sertifikat wakaf Alun-Alun Empang dan Masjid Agung At-Thohiriyyah. Peristiwa itu meninggalkan luka mendalam dalam sejarah pengelolaan wakaf di kawasan Empang.

 

Apabila benar terdapat keterkaitan historis tersebut, maka pertanyaan yang muncul bukanlah persoalan hubungan keluarga semata, melainkan persoalan kepercayaan publik.

 

Dalam tata kelola wakaf yang baik, integritas menjadi syarat utama. Sebab wakaf bukan sekadar aset bernilai ekonomi, melainkan amanah umat yang harus dijaga dari konflik kepentingan, penyalahgunaan, maupun pengelolaan yang tidak sejalan dengan ikrar wakif.

 

Oleh karena itu, masyarakat berhak meminta penjelasan secara terbuka mengenai dasar pertimbangan penunjukan nazhir saat ini. Apakah telah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap rekam jejak, independensi, dan komitmen calon nazhir? Ataukah keputusan tersebut lebih dipengaruhi oleh kesamaan kepentingan politik maupun kepentingan institusional tertentu?

 

Pada akhirnya, polemik ini bukan hanya tentang siapa yang menjadi nazhir. Yang dipertaruhkan adalah marwah wakaf itu sendiri.

 

Sebab ketika wakaf mulai diperlakukan seperti warisan keluarga, ketika amanah dipilih bukan karena integritas melainkan karena kedekatan, maka yang hilang bukan hanya kepercayaan masyarakat, tetapi juga ruh wakaf yang sejak awal didedikasikan untuk kemaslahatan umat.

 

Wakaf bukan milik keluarga siapa pun. Wakaf adalah milik Allah yang manfaatnya diperuntukkan bagi umat. Siapa pun yang mengelolanya harus dipilih karena amanahnya, bukan karena nasabnya; karena integritasnya, bukan karena kedekatannya.

 

*Ahli waris keturunan dari eyang dalam sholawat*

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.