Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Caringin, Polisi Amankan Satu Pelaku dan Buru Rekannya

TANGERANG (KM) – Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial E (18) berhasil diamankan warga setelah diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di area sebuah minimarket di Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Rabu (17/6/2026).

 

Terduga pelaku sempat membawa kabur sepeda motor milik korban sebelum akhirnya dikejar warga. Dalam upaya pelarian tersebut, pelaku terjatuh dan menjadi sasaran amukan massa. Beruntung, petugas kepolisian yang datang ke lokasi bergerak cepat sehingga pelaku dapat diamankan dan dibawa ke Polsek Legok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Salah seorang saksi mata, Jejen, mengaku melihat langsung proses pengejaran terhadap pelaku.

 

“Saat melintas di Jalan Jaha Empat, ada ibu-ibu teriak maling. Saya lihat orang bawa motor Beat, gerak-geriknya seperti panik. Waktu melewati polisi tidur juga kencang, tidak direm. Kemudian saya dikejar sambil diteriaki maling. Akhirnya dia jatuh saat mau belok,” ujar Jejen.

 

Sementara itu, Wakapolsek Legok, IPTU Galih, SH, membenarkan adanya kejadian curanmor tersebut. Menurutnya, satu orang pelaku telah diamankan berkat kerja sama antara polisi dan masyarakat.

 

“Terkait kejadian curanmor tadi, satu orang pelaku sudah kami amankan di Polsek Legok yang sebelumnya berhasil diamankan dengan bantuan masyarakat,” kata wakapolsek.

 

Berdasarkan keterangan korban, lanjutnya, aksi pencurian diduga dilakukan oleh dua orang pelaku. Korban yang saat itu berada di dalam minimarket melihat salah satu pelaku turun dari sepeda motor yang dikendarai bersama rekannya dan langsung mendekati kendaraan milik korban.

 

“Salah satu pelaku turun dari sepeda motor yang dibonceng, kemudian langsung menghampiri motor korban dan menjebol kunci menggunakan kunci letter T. Korban yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak sehingga banyak warga membantu mengejar pelaku,” jelasnya.

 

Dari hasil penanganan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik korban serta alat yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian berupa kunci letter T.

 

“Untuk barang bukti yang diamankan saat ini motor milik korban dan alat berupa kunci letter T. Sementara untuk keterlibatan pelaku dalam kasus lain masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman,” tambahnya.

 

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku lain yang berhasil melarikan diri.

 

“Kami masih melakukan upaya pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya. Mohon doanya agar pelaku yang satu lagi dapat segera kami ungkap,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Galih juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan bermotor.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selain menggunakan kunci kontak dan mengunci stang, juga menambahkan kunci pengaman tambahan. Hal itu dapat mengurangi risiko dan menghambat pelaku kejahatan dalam melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.

 

(Luky/HSMY)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*