Sempat Diisukan PHK Massal, Begini Nasib Nasib Gaji 4.000 Karyawan PT Feng Tay Bandung
BANDUNG (KM) – Manajemen PT Feng Tay Indonesia Enterprises resmi membatalkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 4.000 karyawannya di Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
Perusahaan manufaktur sepatu olahraga ini memilih menerapkan skema penundaan hari kerja secara bergilir sebagai solusi menjaga keberlanjutan usaha di tengah penurunan pesanan global.
Langkah alternatif tersebut diambil setelah adanya peninjauan langsung dari pihak penasihat ketenagakerjaan pemerintah dan serikat pekerja setempat.
Berdasarkan kesepakatan terbaru, pabrik kini memberlakukan sistem suspend working hours, yakni meliburkan karyawan secara bergantian selama satu hingga dua hari dalam sepekan guna menyelaraskan sisa kapasitas produksi.
Terkait dengan hak normatif pekerja, manajemen perusahaan sempat mengusulkan pemotongan upah harian hingga 50 persen saat hari libur bergilir tersebut berlangsung. Kendati demikian, rencana pemotongan itu resmi dibatalkan setelah dinilai tidak sejalan dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Pihak perusahaan akhirnya menyepakati bahwa upah pokok bulanan seluruh karyawan tetap dibayarkan utuh sesuai dengan standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung. Sebagai langkah efisiensi biaya operasional yang kompetitif, penyesuaian hanya akan diberlakukan pada komponen insentif kerja nonpokok.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa kepastian tersebut diperoleh setelah pihaknya bersama Kementerian Ketenagakerjaan melakukan diskusi intensif dengan jajaran manajemen pabrik.
“Hasil diskusi tadi, penjelasan perusahaan menyebut tidak benar ada 4.000 karyawan yang dirumahkan [dalam arti diberhentikan],” ujar Said Iqbal saat memberikan keterangan pers di Kabupaten Bandung.
Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh melindungi hak-hak kelas pekerja dari dampak fluktuasi ekonomi makro.
“Kehadiran negara harus dirasakan langsung oleh para pekerja. Kami ingin memastikan bahwa setiap persoalan ketenagakerjaan diselesaikan melalui musyawarah dan mengutamakan perlindungan terhadap buruh,” tegas Said Iqbal.
Kontribusi Pemerintah
Guna mengantisipasi dampak jangka panjang dari jeda pesanan (gap order) merek Nike ini, pemerintah pusat tengah melakukan langkah mitigasi strategis.
Upaya tersebut di antaranya mencakup pengiriman surat resmi ke manajemen global pemilik merek untuk meminta penambahan kuota produksi ke Indonesia, serta pengkajian relaksasi fiskal berupa insentif pemotongan pajak bagi industri padat karya terkait.
Reporter: Drajat
Leave a comment