Diduga Alihfungsikan Trotoar, Dinas Perumkim Kota Bogor Disorot Warga
BOGOR ( KM).– Dugaan pelanggaran terhadap fungsi trotoar oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota Bogor menuai sorotan warga. Trotoar yang semestinya menjadi hak pejalan kaki diduga dialihfungsikan sehingga mengganggu akses masyarakat.
Salah seorang warga Batu Tulis, Kota Bogor, Dedi, mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Melalui pesan yang disampaikan di grup WhatsApp, ia menilai trotoar merupakan fasilitas umum yang seharusnya diprioritaskan bagi keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki.
“Trotoar itu dibangun menggunakan uang rakyat untuk pejalan kaki, bukan untuk dialihfungsikan. Kalau fungsi trotoar berubah, tentu hak masyarakat sebagai pejalan kaki ikut terabaikan,” ujar Dedi.
Menurutnya, apabila benar terjadi alih fungsi trotoar tanpa memperhatikan ketentuan peraturan daerah maupun hak masyarakat, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian pemerintah dan aparat pengawas.
Dedi berharap Pemerintah Kota Bogor segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan maupun pelaksanaan pembangunan yang diduga mengubah fungsi trotoar. Ia juga meminta transparansi kepada publik mengenai dasar hukum dan alasan perubahan fungsi fasilitas tersebut.
“Jangan sampai pembangunan justru mengorbankan hak pejalan kaki. Pemerintah harus hadir melindungi kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya,” tegasnya, Sabtu (27/6/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan alih fungsi trotoar tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
Reporter : Ki medi
Leave a comment