PC PMII Kabupaten Bogor Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan “Skandal Setoran” Dapur MBG ke Oknum Pejabat BGN

BOGOR (KM) – Menyikapi penetapan sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bogor mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk mengusut tuntas dugaan praktik “setoran” atau kickback yang diduga mengalir dari dapur-dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada oknum pejabat BGN.

Adapun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut antara lain, mantan Kepala BGN beserta dua otang wakilnya.

PC PMII Kabupaten Bogor menilai dugaan adanya pemotongan anggaran atau pungutan ilegal dari pengelola dapur kepada oknum pejabat BGN perlu diusut secara menyeluruh dan transparan.

Dugaan praktik tersebut berpotensi mengarah pada penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan keuangan negara apabila terbukti berdasarkan proses hukum yang berlaku.

Selain itu, dugaan praktik tersebut dinilai dapat mencederai amanah Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Apabila terbukti, perbuatan tersebut dapat memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Desak Pendekatan Follow the Money

Wakil Bendahara PC PMII Kabupaten Bogor, M. Zainul Mustova, S.H., menegaskan bahwa aparat penegak hukum perlu menggunakan pendekatan follow the money guna mengurai dugaan praktik yang terjadi dalam pengelolaan program MBG.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk melakukan audit investigatif terhadap aliran dana SPPG di Kabupaten Bogor yang diduga berkaitan dengan para tersangka. Dugaan praktik setoran ini harus ditelusuri secara menyeluruh,” ujar Zainul.

“Apabila terbukti, maka tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dan mencederai tujuan mulia Program Makan Bergizi Gratis. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan objektif,” tegas Zainul.

Menurutnya, seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dapur MBG perlu dimintai keterangan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program tersebut.

Tuntutan PC PMII Kabupaten Bogor

Dalam pernyataan sikapnya, PC PMII Kabupaten Bogor menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum, yakni:

1. Investigasi Follow the Money
Mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menelusuri transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dapur MBG dan pihak-pihak yang diduga terafiliasi dengan para tersangka.

2. Transparansi dan Akuntabilitas
Mendesak aparat penegak hukum menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

3. Audit Kepatuhan dan Penegakan Hukum
Meminta dilakukan pemeriksaan terhadap kontrak pengadaan antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan vendor penyedia dapur di Kabupaten Bogor guna mendeteksi adanya dugaan penyimpangan, termasuk dugaan markup anggaran apabila ditemukan indikasi yang mengarah ke sana.

4. Penindakan Tanpa Pandang Bulu
Menuntut penegakan hukum dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan putusan dan proses hukum yang sah.

PC PMII Kabupaten Bogor menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas serta menempuh langkah-langkah konstitusional apabila diperlukan guna mendorong transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Reporter: Gats

Editor: Drajat

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*