Bocah 9 Tahun Tewas Diterkam Anjing Pemburu, Ayah Korban Tuntut Keadilan, Minta Pemilik Anjing Diproses Hukum
BOGOR (KM) – Isak tangis dan duka mendalam menyelimuti Solahudin, seorang ayah asal Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Putranya yang baru berusia 9 tahun meninggal dunia secara tragis setelah diduga diterkam oleh rombongan anjing pemburu babi di area persawahan Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Minggu (7/6) Kemarin.
Sambil menahan kesedihan di kantor Mapolsek Jasinga pada Minggu malam, Solahudin dengan tegas menuntut pertanggungjawaban penuh dari para pemilik anjing pemburu tersebut agar diproses secara hukum demi keadilan bagi almarhum anaknya.
Solahudin juga sempat menceritakan kembali momen memilukan saat dirinya pertama kali mendapatkan kabar buruk yang menimpa buah hatinya sekitar pukul 11.00 WIB. Awalnya, ia mengaku sempat tidak percaya dengan informasi yang dibawa oleh warga dari kampung tetangga tersebut.
“Saya awalnya mendapatkan kabar dari warga kampung sebelah bahwa anak saya menjadi korban. Terus saya langsung ke TKP untuk memastikan,” ujar Solahudin dengan nada bergetar lemas.
Namun setibanya di lokasi kejadian, harapan Solahudin runtuh ketika dirinya melihat langsung kondisi tubuh sang anak di area persawahan dekat saluran irigasi.

“Pas saya lihat wajahnya, baru saya percaya anak saya menjadi korban digigit anjing hingga meninggal dunia,” ucapnya sambil menahan tangis,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solahudin dari teman-teman bermain anaknya, korban siang itu sebenarnya hanya berniat untuk memancing di saluran irigasi, tempat yang memang biasa menjadi area bermain korban. Namun nahas, rombongan pemburu babi hutan datang ke lokasi tersebut.
“Kalau kata teman temannya lagi main mau mancing, kan ada irigasi di situ. Korban memang sering main di situ,” jelasnya.
Menurut penuturan teman korban yang berhasil menyelamatkan diri, korban sempat berusaha kabur saat menyadari bahaya, namun dikejar oleh kawanan anjing pemburu.
“Korban dikejar sama anjing itu sampai dia jatuh di sawah,” ungkap Solahudin.
Dirinya menambahkan, aktivitas perburuan menggunakan anjing pelacak memang rutin dilakukan setiap hari Minggu di kawasan tersebut, namun pihak keluarga sama sekali tidak menyangka jika kawanan anjing itu akan dilepas hingga masuk ke area persawahan warga tempat anak anak bermain.
Solahudin juga menyatakan tidak akan tinggal diam. Ia meminta pihak Kepolisian Resor (Polres) Bogor untuk menindak tegas para pemilik anjing yang kini telah diamankan.
“Saya minta pemilik anjing pemburu ini diproses hukum seadil adilnya, kita serahkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Baginya, kepastian hukum dan pertanggungjawaban dari para pelaku adalah hal utama saat ini agar kasus ini tidak mengambang dan memberikan ketenangan bagi mendiang putranya.
“Inginnya cepat selesai saja masalah ini, agar almarhum tenang,” tutupnya.
Ditempat terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, menyampaikan bela sungkawa mendalam atas tragedi tersebut. Dirinya menilai peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi.
“Turut berduka cita atas korban anak 9 tahun yang diserang anjing pemburu babi hutan. Saya mengecam keras agar kasus ini segera diadili sesuai hukum pidana yang berlaku,” tegas Aan pada Senin (08/06).
Aan juga meminta agar aparat penegak hukum segera menindak para terduga pelaku beserta anjingnya.
Diketahui saat ini, laporan kepolisian telah berjalan dan sekitar puluhan orang yang tergabung dalam rombongan pemburu babi hutan tersebut telah diamankan di Polsek Jasinga guna menjalani pemeriksaan intensif atas insiden maut ini.
Reporter: Septiawan
Editor: Drajat
Leave a comment