Alun-Alun Empang, Aset Wakaf untuk Umat, Pembangunan Dinilai Perlu Libatkan Pihak Masjid
BOGOR (KM) – Alun-Alun Empang yang selama ini dikenal sebagai bagian dari aset wakaf peninggalan Raden Haji Muhammad Thohir kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan arah pembangunan yang saat ini tengah berlangsung karena dinilai belum melibatkan pengelola Masjid Agung At-Thohiriyyah sebagai pihak yang selama ini berkaitan dengan amanah wakaf tersebut.
Diketahui, tanah Alun-Alun Empang merupakan wakaf yang diperuntukkan bagi kemaslahatan umat melalui Masjid Agung At-Thohiriyyah. Oleh karena itu, setiap bentuk pemanfaatan dan pengembangannya dinilai seharusnya tetap memperhatikan tujuan awal wakaf sebagaimana yang dikehendaki oleh wakif.
Namun, pembangunan yang saat ini diprakarsai oleh Pemerintah Kota Bogor memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, sebagian pihak menilai belum terlihat adanya keterlibatan yang jelas dari unsur masjid dalam proses perencanaan maupun pengelolaan kawasan tersebut.
“Kami tentu mendukung pembangunan yang membawa manfaat bagi masyarakat. Akan tetapi, karena ini merupakan aset wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan umat melalui masjid, maka keterlibatan pihak masjid menjadi hal yang penting untuk diperhatikan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan publik mengenai orientasi pembangunan yang sedang dilakukan. Apakah pembangunan tersebut benar-benar ditujukan untuk memperkuat fungsi sosial-keagamaan dan kemaslahatan umat sebagaimana amanah wakaf, atau justru lebih diarahkan untuk kepentingan instansi tertentu.
Masyarakat berharap seluruh proses pembangunan dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, serta melibatkan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan aset wakaf tersebut. Dengan demikian, nilai, tujuan, dan amanah yang diwariskan oleh Raden Haji Muhammad Thohir dapat tetap terjaga serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat dan masyarakat luas.
Reporter : Medi
Editor: by
Leave a comment