Proyek Pemagaran SDN Sukarahayu 02, Diduga Ada Kejanggalan
Bekasi (KM) – Proyek pembangunan pemagaran yang berjudul Belanja Pemeliharaan Utilitas SDN Sukarahayu 02 melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Bekasi, diduga ada kejanggalan.
Saat awak media monitor ke lokasi pekerjaan yang bernilai Rp. 220.344.000 dengan pemenang CV. Daffa Putra Perkasa. Pembangunan pagar tidak menggunakan pondasi (batu kali), langsung cakar ayam dan galian untuk sloof bawah.
Sementara, pihak kontraktor ketika di konfirmasi mengenai di RAB ada item pondasi batu kali atau tidak dan pengawas dari Dinas serta konsultan dirinya menjawab “emang ada batu kali ya bang,maaf tadi tanyakan langsung ke tukangnya,”. Ucapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu, (6/5/2026)
Disisi lain, Kepala UPTD Wilayah 4 Bangunan pada DCKTR Kabupaten Bekasi, Gatot mengenai kegiatan di SDN Sukarahayu 02 yang di kerjakan CV. Daffa Putra Perkasa enggan menjawab
Pemerhati infrastruktur Kabupaten Bekasi, Yanto menyayangkan dengan kegiatan yang dikerjakan CV. Daffa Putra Perkasa,
“Harusnya yang namanya buat tembok baru , secara analisa Pondasi batu kali menerus sangat disarankan untuk menahan beban tembok agar tidak turun atau miring.” Ungkap Yanto, Jumat, (8/4)
Yanto pun merasa miris dengan kurang responnya Kepala UPTD Bangunan Wilayah 4 Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
“Selaku pejabat wilayah, kepala UPTD harus bisa bekerja dengan maksimal ketika ada temuan di lokasi pekerjaan, jangan bungkam,” cetusnya
Dengan ini ,Yanto meminta agar kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi untuk turun langsung ke pekerjaan yang sudah berjalan, khususnya SDN Sukarahayu 02. (Mon)
Leave a comment