Pakar Hukum Dukung Larangan Study Tour di Jabar: Kepala Sekolah Membandel Bisa Dicopot!

BOGOR (KM) – Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memperketat aturan dan melarang kegiatan study tour sekolah ke luar daerah mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak.

Langkah tegas ini dinilai tidak hanya melindungi keselamatan jiwa para siswa, tetapi juga menjawab jeritan para orang tua murid yang selama ini merasa terbebani oleh tingginya biaya kegiatan tersebut.

Pakar sekaligus praktisi hukum, Taufik H. Nasution, S.H., M.H., M.H.Kes., menyatakan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Surat Edaran Instruksi terkait pembatasan study tour tersebut memiliki landasan konstitusional yang sangat kuat.

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan serta pengawasan pendidikan menengah (SMA/SMK/SLB) berada penuh di bawah kewenangan pemerintah provinsi.” Gubernur memiliki legitimasi hukum untuk membatasi aktivitas luar sekolah demi kemaslahatan publik.

Sanksi tegas berupa pencopotan jabatan atau sanksi disiplin bagi kepala sekolah yang membandel adalah konsekuensi logis dari penegakan aturan,” ujar Taufik H. Nasution dalam keterangan pendapat hukumnya.

Kebijakan ini pun langsung disambut lega oleh para wali murid. Selama ini, momentum menjelang kelulusan sekolah kerap menjadi beban mental bagi orang tua karena adanya “pungutan berkedok study tour” yang nilainya mencapai jutaan rupiah. Tidak sedikit orang tua yang terpaksa berutang demi menjaga gengsi dan psikologis anak agar tidak minder di sekolah,” tambahnya.

“Bagi kami yang penghasilannya pas-pasan, biaya study tour ke luar provinsi itu sangat berat. Kalau tidak ikut, anak merasa dikucilkan, tapi kalau ikut, kami bingung cari uangnya dari mana,” kata salah satu orang tua yang tidak mau disebutkan namanya.

Kata dia, Kebijakan larangan dari Gubernur ini sangat menyelamatkan keuangan mereka sebagai orangtua.

Menurut Taufik H. Nasution, desakan biaya yang membebani masyarakat ini semakin memperkuat urgensi penerapan asas hukum Salus Populi Suprema Lex Esto—keselamatan dan kesejahteraan rakyat adalah panglima tertinggi.

Mengabaikan instruksi kepala daerah dan tetap memaksakan kegiatan berbiaya tinggi di tengah risiko keselamatan, menurut Taufik, dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian dalam jabatan (detournement de pouvoir).

Oleh karena itu, Taufik mendorong agar Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang membawahi PAUD, TK, SD dan SMP harus bertindak konsisten dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Pihak sekolah diharapkan segera beralih memaksimalkan potensi edukasi di dalam lingkungan sekolah atau memanfaatkan destinasi wisata sejarah dan budaya lokal yang jauh lebih aman, efisien, dan tidak memeras kantong orang tua murid.

Reporter: Gats

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.