BNN RI Bongkar Jaringan Sabu Aceh-Bogor, Oknum TNI Diduga Jadi Kurir Ditangkap

JAKARTA (KM) — Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia meringkus seorang oknum prajurit TNI dan dua warga sipil yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu lintas provinsi, Aceh-Bogor. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Saber Bersinar 2026 yang digelar sepanjang periode April hingga Mei.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari pembuntutan (surveillance) yang dilakukan petugas terhadap satu unit kendaraan yang mencurigakan di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kami melakukan surveillance dan mencurigai satu kendaraan. Ternyata di dalam kendaraan tersebut kami dapatkan seseorang. Akhirnya kami periksa, yang bersangkutan memang oknum anggota TNI,” ujar Roy dalam konferensi pers di Gedung BNN RI, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Petugas gabungan langsung melakukan tindakan hukum berupa raid, planning, execution (RPE) saat para tersangka tengah menurunkan barang haram tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kompartemen rahasia di bagian belakang mobil.

  • Barang Bukti: 29 bungkus narkotika jenis sabu.

  • Kemasan: Dibungkus menggunakan kemasan teh China untuk mengelabui petugas.

  • Total Berat: 29 kilogram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, oknum prajurit TNI tersebut diduga kuat berperan aktif sebagai pengedar sekaligus kurir yang membawa barang dari ujung barat Indonesia.

“Kami sudah pastikan bahwa yang bersangkutan adalah pengedar. Membawa barang tersebut dari Aceh, melalui Sumatera Selatan, sampai ke Bogor. Kami berhasil menangkapnya di Bogor,” tegas Roy.

Kasus keterlibatan oknum TNI ini menambah panjang daftar tangkapan BNN selama pelaksanaan Operasi Saber Bersinar 2026. Dalam kurun waktu dua bulan (April-Mei), BNN total telah mengamankan 31 orang tersangka dari berbagai jaringan.

Berikut adalah rincian total barang bukti yang berhasil disita petugas selama operasi berlangsung:

Jenis Narkotika Jumlah Barang Bukti
Sabu 136,5 Kilogram
Ganja 147 Kilogram
Etomidate 1.260 Mililiter
Ketamin 1.029 Gram
Ekstasi 6.681 Butir

BNN mengklaim, dari seluruh barang bukti yang disita dalam operasi kali ini, potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba mencapai sekitar 353.312 jiwa. Sementara itu, nilai ekonomi dari barang haram yang digagalkan tersebut diperkirakan mencapai Rp211,4 miliar.

Hingga saat ini, BNN masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap bandar besar di balik jaringan Aceh-Bogor tersebut. Mengenai proses hukum oknum TNI yang terlibat, BNN dipastikan akan berkoordinasi dengan pihak Polisi Militer untuk penanganan lebih lanjut sesuai peradilan militer.[*]

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.