Menakar Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Lebih Percaya LSM Dibandingkan Partai Politik?
Oleh: M.O. Rodhi, S.H. *)
(KM) – Tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara dan organisasi sosial merupakan indikator utama kesehatan demokrasi di suatu negara. Namun, dalam berbagai rilis survei nasional belakangan ini, terlihat sebuah tren yang konsisten sekaligus mengkhawatirkan: Partai Politik (Parpol) kerap berada di posisi juru kunci, sementara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berhasil menempati posisi yang jauh lebih baik di mata publik.
Mengapa fenomena ini terjadi, dan bagaimana posisi kedua lembaga ini jika disandingkan dengan institusi lainnya?
Peta Kepercayaan Publik: Parpol di Titik Nadir
Berdasarkan data dari berbagai lembaga survei kredibel (seperti Indikator Politik Indonesia, LSI, dan Litbang Kompas), peta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik umumnya terbagi ke dalam tiga kluster besar:
Kluster Kepercayaan Tertinggi: Biasanya ditempati oleh TNI, Presiden, dan Kejaksaan Agung (atau lembaga penegak hukum yang sedang dinilai progresif).
Kluster Kepercayaan Menengah: Diisi oleh lembaga seperti pengadilan, LSM/NGO, pers/media massa, dan KPU.
Kluster Kepercayaan Terendah: Secara konsisten ditempati oleh DPR dan Partai Politik.
Dalam simulasi peringkat, Parpol hampir selalu berada di urutan paling bawah dengan persentase kepercayaan publik yang sering kali berada di bawah 50%, bahkan tak jarang menyentuh angka 30-40%. Sebaliknya, LSM atau institusi non-pemerintah lainnya relatif stabil di kluster menengah dengan tingkat kepercayaan yang jauh lebih positif.
Mengapa Publik Lebih Memilih LSM?
Ada beberapa faktor fundamental yang mendasari mengapa LSM dinilai lebih kredibel dan mendapatkan tempat di hati masyarakat dibandingkan Parpol:
1. Keberpihakan Nyata dan Konsistensi Isu
LSM umumnya bergerak berdasarkan isu spesifik yang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak—mulai dari advokasi lingkungan, pengawasan anggaran, bantuan hukum bagi masyarakat miskin, hingga aksi sosial kemanusiaan. Pergerakan LSM dirasakan lebih konsisten tanpa terikat oleh siklus pemilu lima tahunan.
2. Persepsi Bebas dari Kepentingan Kekuasaan Pragmatis
Masyarakat melihat LSM sebagai wadah perjuangan yang organik dan independen. Berbeda dengan Parpol yang gerakannya sering kali dinilai sarat akan kalkulasi politik kekuasaan, koalisi pragmatis, dan bagi-bagi kursi. Ketika Parpol hanya datang saat menjelang pemilu, LSM dinilai hadir sebagai mitra kritis pemerintah sekaligus penyambung lidah rakyat di masa-masa sulit.
3. Transparansi dan Kedekatan Akar Rumput
Banyak LSM lokal maupun nasional yang membangun kekuatannya langsung di akar rumput melalui pendampingan hukum dan sosial. Pola komunikasi yang horizontal ini membuat masyarakat merasa didengar dan diwakili secara tulus, tanpa ada udang di balik batu.
Akar Masalah Rendahnya Kepercayaan pada Parpol
Rendahnya angka kepercayaan pada Parpol bukanlah fenomena yang terjadi dalam semalam, melainkan akumulasi dari beberapa persoalan akut:
Korupsi yang Melibatkan Kader: Berita mengenai operasi tangkap tangan (OTT) atau kasus korupsi yang melibatkan pengurus partai politik menjadi hantaman keras bagi citra lembaga ini.
Fungsi Representasi yang Mampet: Ada persepsi kuat di masyarakat bahwa setelah pemilu usai, Parpol dan kadernya di parlemen cenderung abai terhadap janji kampanye dan lebih fokus pada kepentingan elite partai.
Kaderisasi yang Belum Optimal: Publik sering melihat rekrutmen politik di tubuh parpol belum sepenuhnya berbasis meritokrasi, melainkan masih kental dengan unsur popularitas instan atau kedekatan logistik.
Kesimpulan: Otokritik bagi Demokrasi
Ironi dari potret survei ini adalah bahwa Parpol merupakan pilar utama demokrasi yang memiliki kewenangan konstitusional untuk melahirkan pemimpin dan produk regulasi. Sementara LSM, sekuat apa pun advokasinya, berada di luar sistem pemerintahan sebagai penyeimbang.
Ketika publik lebih memercayai LSM daripada Parpol, ini adalah alarm keras bagi sistem politik kita. Parpol harus melakukan reformasi internal yang radikal—baik dari segi transparansi keuangan, komitmen antikorupsi, hingga fungsi kaderisasi—agar fungsi agregasi dan artikulasi kepentingan rakyat tidak melulu diambil alih oleh LSM. Demokrasi yang sehat membutuhkan Parpol yang kuat, bersih, dan kembali dipercaya oleh rakyatnya sendiri.
*) Penulis adalah Ketua Umum LSM Komando Corong Aspirasi Rakyat, Pendiri LBH Garda Republik
Leave a comment