Proyek Pemagaran Sekolah Di Kebupaten Bekasi Diduga Tak Sesuai Spek

BEKASI (KM) – Dua kegiatan pemagaran yang berjudul, Belanja Pemeliharaan Utilias SDN 07 Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2026 dikerjakan oleh CV. Satria Muda dengan nilai anggaran Rp. 251.232.000 dan Belanja Pemeliharaan Utilias SDN 02 Danau Indah Kecamatan Cikarang Barat, dikerjakan CV. Rizza Perdana nilai kontrak Rp. 258.773.000, menuai pertanyaan hingga sorotan publik.

Pasalnya, Pekerjaan pemagaran yang dikerjakan kontraktor, diduga luput dari pengawasan konsultan maupun Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi yang bertanggung jawab atas teknis pekerjaannya. Sehingga ditemukan ukuran besi tidak sesuai spesifikasi

Diwaktu awak media monitor di dua kegiatan pemagaran SDN 07 Mangun Jaya dan SDN 02 Danau Indah 02, untuk penggunaan besi sloof dan kolom tiang pondasi yang terpasang, menggunakan besi ukuran 10 mm, begitu pun besi cicin (Sekang) memakai ukuran 6 mm.

Sedangkan, untuk penggunaan tulangan pembesian sesuai gambar Rencana Anggaran Biaya (RAB), seharusnya menggunakan besi diameter 12 dan 8 mm.

Sementara, frengky selaku pengawas UPTD wilayah satu, Dinas Cipta Kerya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp terkait ukuran pembesian yang sudah terpasang, dirinya belum memberikan tanggapan yang jelas.

Menurut Ketua Komunitas Peduli Bekasi, Yanto Purnomo menilai, bahwa pelaksanaan proyek ini menunjukkan indikasi lemahnya pengawasan teknis dari pihak terkait.

“Kalau dilihat dari ukuran besi saja sudah tidak standar. Ditambah lagi proses pengecoran dilakukan secara manual tanpa alat bantu mekanis, yang berpotensi memengaruhi kualitas kepadatan beton dan kekuatan hasil akhir konstruksi. Ini jelas rawan ambruk kalau dibiarkan seperti ini,” ujar Yanto Kepada kupasmerdeka.com Sabtu (23/5/2026).

Yanto juga menegaskan bahwa proyek dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Bekasi, melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) tersebut harus segera ditinjau ulang oleh pihak pengawas maupun konsultan teknis.

Karena, kondisi fisik proyek di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar. Hasil pekerjaan dinilai jauh dari standar teknis dan terkesan dikerjakan asal-asalan,”ungkapnya.

Lebih lanjut Yanto mengatakan, para kontraktor jangan cuma mencari keuntungan, harus pengerjakan proyek yang berkualitas. “Intinya pembangunan menggunakan duit rakyat dari APBD, kami harapkan mutu yang baik.

Maka dari itu, dirinya mendesak pihak berwajib untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek ini. khawatir jika dibiarkan, proyek-proyek serupa akan terus bermunculan dan merugikan negara,”tegas Yanto. (Den)

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.