Sabtu dini hari, Polsek Cipayung gelar Razia Stasioner rangka antisipasi Gangguan Kamtibmas
JAKARTA (KM) — Polsek Cipayung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar razia stasioner di wilayah hukum Polsek Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu dini hari 23 Mei 2026.
Kegiatan dimulai pukul 01.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cipayung Kompol Saut Parulian Tobing, S.Sos. MM. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel gabungan Polsek Cipayung melaksanakan patroli mobile, patroli dialogis, hingga operasi razia stasioner di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai pendamping yaitu IPDA Sholikin, SH, IPDA Paryanto, SH, serta AIPTU Tony MK
Sebanyak 17 personel diterjunkan dalam kegiatan Razia Stasioner dalam rangka antisipasi Guantibbas dengan dukungan kendaraan patroli roda empat dan roda dua milik Polsek Cipayung serta kendaraan dinas personel.

Adapun lokasi patroli kegiatan patroli biru mobile antisipasi tawuran dan guantibmas di wilayah perbatasan kawasan Rawan kriminalisasi di Jl. Sumir Kel Setu, di Jl Raya TMII pintu satu.
Dari hasil operasi razia stasioner tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) buah ketapel, 1 (satu) kotak Gotri dan 1 (satu) botol anggur putih. Serta dilakukan teguran secara lisan kepada pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM C dan tidak menggunakan helm sebanyak 38 pengendara sepeda motor.
Kapolsek Cipayung Kompol Saut Parulian Tobing menyampaikan bahwa kegiatan razia stasioner akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Kami hadir di lapangan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya di wilayah rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cipayung,” ujarnya.
Reporter: Rwn
Leave a comment