AMBB Desak Segel KFC Kota Bogor, Akui Pakai Uang Pajak Konsumen untuk Keperluan Lain
BOGOR (KM) – Aliansi Masyarakat Bogor Bersatu (AMBB) menyerukan pemboikotan seluruh gerai KFC di Kota Bogor menyusul dugaan tunggakan pajak konsumen yang hingga kini belum disetor ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Seruan itu disampaikan usai audiensi yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Jumat (22/5/2026).
Audiensi tersebut dihadiri perwakilan AMBB, pihak PT Fast Food Indonesia Tbk. (KFC), Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bogor, serta aparat TNI dan Polri selaku unsur keamanan.
Ketua AMBB, Gerhana Bulan, menyoroti tunggakan pajak konsumen yang dilakukan PT KFC Tbk. sepanjang tahun 2025. Ia menyebut seluruh delapan gerai KFC yang beroperasi di Kota Bogor tidak satu pun menyetorkan pajak konsumen kepada Pemkot Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Tidak ada satu gerai pun yang menyetorkan pajak konsumen ke Pemkot Bogor. Ini berpotensi menyebabkan kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor,” ujar Gerhana dalam audiensi tersebut.

(Dok.KM)
Lebih jauh, AMBB menilai tindakan itu berpotensi dikualifikasikan sebagai tindak pidana. Pasalnya, pemungutan pajak konsumen yang tidak disetorkan kepada pemerintah daerah berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya ketentuan mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman.
Dalam forum tersebut, pihak PT KFC Tbk. mengakui adanya pajak konsumen yang belum diserahkan ke Pemkot Bogor. Mereka berdalih hal itu terjadi akibat kendala operasional, sehingga dana yang seharusnya disetor justru digunakan untuk keperluan lain.
Merespons pengakuan itu, AMBB mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk memerintahkan Pemkot Bogor menyegel seluruh gerai KFC yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Kami juga menyerukan kepada seluruh masyarakat Kota Bogor untuk memboikot seluruh gerai KFC, karena mereka telah lalai menjalankan amanah yang dititipkan konsumen dalam bentuk pajak,” tegas Gerhana.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor maupun Pemkot Bogor terkait tindak lanjut atas temuan dalam audiensi tersebut.
Reporter: Ki Medi
Editor: Drajat
Leave a comment