Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, Koperasi Konsumen Pedagang Pasar Tekum Gelar Rapat Penetapan AD/ART

(Dok.KM)

BOGOR (KM) – Koperasi Konsumen Pedagang Pasar Induk Teknik Umum (Tekum) menyelenggarakan kegiatan pembahasan dan penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Koperasi, Senin (20/4).

Bertempat di Gedung Serba Guna Kayumanis dan dihadiri dengan antusias oleh para pedagang serta anggota koperasi

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Dekopindo, Ade Syarip Hidayat, Dinas terkait yang diwakili oleh Ali, perwakilan Unit Pasar Induk yang diwakili oleh Mustaal, serta Ketua RW 01, H. Mulyadi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Koperasi, Rachmat, menjelaskan pentingnya AD/ART sebagai landasan utama dalam menjalankan roda organisasi koperasi. Beliau menekankan bahwa AD/ART. tidak hanya menjadi aturan formal, tetapi juga sebagai pedoman bersama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta keadilan bagi seluruh anggota.

Sementara itu, Ketua Dekopindo, Ade Syarip Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi merupakan soko guru perekonomian yang berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong. Ia menegaskan bahwa penyusunan AD/ART adalah langkah penting dalam membangun koperasi yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.

Ia juga mengapresiasi semangat kebersamaan seluruh peserta dalam mengikuti musyawarah, serta mengajak seluruh anggota untuk aktif berpartisipasi dalam mengembangkan koperasi agar mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan bersama.

Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk landasan hukum dan pedoman operasional koperasi agar dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan prinsip-prinsip perkoperasian.

Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan secara bersama mengenai isi AD/ART, mulai dari visi dan misi koperasi, keanggotaan, struktur organisasi, hingga mekanisme pengelolaan usaha dan pembagian hasil usaha.

Suasana diskusi berlangsung aktif dan kondusif, di mana setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan demi kesempurnaan dokumen AD/ART.

Setelah melalui proses musyawarah mufakat, seluruh peserta akhirnya menyepakati dan menetapkan AD/ART sebagai dasar resmi dalam menjalankan Koperasi Konsumen Pedagang Pasar Induk Tekum.

Dengan disahkannya AD/ART ini, diharapkan koperasi dapat menjadi wadah yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan para pedagang, mempererat kebersamaan, serta mendorong kemandirian ekonomi di lingkungan Pasar Induk Tekum.

Reporter : Ki Medi

Editor: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.