Menanam Pohon Tak Cukup, Kabupaten Bogor Butuh Ketegasan Tata Ruang
Oleh : Hero Akbar / Moses *)
(KM) – Gerakan penanaman pohon serentak di 40 kecamatan Kabupaten Bogor dengan target 220 hektar patut diapresiasi sebagai simbol kepedulian terhadap lingkungan. Namun, jika kebijakan ini berhenti pada seremoni dan angka target, maka ia berisiko menjadi sekadar janji politik tahunan tanpa dampak struktural yang nyata.
Persoalan utama kerusakan ekosistem di Kabupaten Bogor, khususnya di kawasan hulu Sungai Ciliwung, bukan semata kekurangan pohon, melainkan masifnya alih fungsi lahan, lemahnya pengawasan tata ruang, serta pembiaran terhadap pelanggaran lingkungan oleh pemodal besar.
Vila ilegal, hotel, hingga kawasan wisata komersial terus tumbuh di kawasan resapan air, sering kali dengan izin yang abu-abu atau penegakan hukum yang tumpul.
Menanam pohon di satu sisi, namun membiarkan betonisasi di sisi lain, adalah kontradiksi kebijakan. Satu hektar pohon yang ditanam bisa kalah dampaknya oleh satu proyek komersial yang merusak lereng dan daerah tangkapan air.
Tanpa moratorium pembangunan di kawasan rawan ekologis dan tanpa penertiban bangunan bermasalah, target 220 hektar hanya akan menjadi angka kosmetik dalam laporan pemerintah.
Lebih jauh, publik berhak bertanya bagaimana mekanisme pemeliharaan pohon yang ditanam? Siapa yang bertanggung jawab memastikan pohon hidup, bukan sekadar ditanam lalu ditinggalkan?
Pengalaman menunjukkan, banyak program penghijauan gagal karena minimnya perawatan, pengawasan, dan keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan.
Jika Bupati Bogor serius ingin menjadikan penghijauan sebagai solusi jangka panjang, maka keberanian politik jauh lebih dibutuhkan daripada sekadar penanaman simbolik. Keberanian untuk menertibkan pelanggar tata ruang, mencabut izin bermasalah, serta menghentikan praktik eksploitasi lingkungan yang dilindungi oleh kepentingan ekonomi dan politik.
Kabupaten Bogor tidak kekurangan slogan hijau. Yang kurang adalah konsistensi, ketegasan, dan keberpihakan nyata pada keselamatan lingkungan dan rakyat.
Tanpa itu, gerakan menanam pohon hanya akan menjadi ritual tahunan—sementara banjir, longsor, dan krisis air terus berulang, menagih janji yang tak pernah benar-benar ditepati.
*) Penulis adalah Pemimpin Redaksi Media Kupas Merdeka, Aktivis Bogor, Pemerhati Sosial
Leave a comment