Gegerkan Warga, Mantan Suami di Pamarayan Bacok Suami Baru Mantan Istri Diduga Karena Cemburu

SERANG (KM) – Warga Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, dibuat geger oleh aksi pembacokan yang dilakukan seorang mantan suami terhadap suami baru dari mantan istrinya. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cipinang pada Sabtu (21/2/2026).

 

Berdasarkan keterangan Nurhayati, istri korban sekaligus saksi mata, kejadian bermula saat ia dan suaminya, Heri, sedang beristirahat di dalam kamar. Tiba-tiba, pelaku bernama Yadi masuk dengan cara mendobrak pintu sambil berteriak, lalu langsung mengayunkan golok ke arah korban.

 

Heri yang terkejut berusaha menghindar sambil melindungi istrinya dari serangan. Perkelahian pun sempat terjadi dalam kondisi kamar yang gelap. Dengan tangan kosong, Heri mencoba menahan serangan bertubi-tubi dari pelaku hingga akhirnya berhasil merebut golok tersebut.

 

Meski sudah menguasai senjata, Heri tidak membalas. Ia mengaku teringat pada anak pelaku yang kini menjadi anak sambungnya. Golok tersebut kemudian diserahkan kepada tetangga bernama Deni yang datang setelah mendengar teriakan minta tolong.

 

Setelah kejadian, Heri baru menyadari dirinya mengalami luka sabetan di bagian pundak kiri. Ia kemudian keluar rumah untuk meminta bantuan dan segera dibawa ke Puskesmas Pamarayan untuk mendapatkan perawatan.

 

Sementara itu, pelaku sempat berada di lokasi dalam kondisi kelelahan. Ia mengaku melakukan aksi tersebut karena mencurigai korban telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anaknya. Tuduhan tersebut dibantah keras oleh Heri yang menegaskan dirinya menyayangi anak sambungnya seperti anak kandung sendiri.

 

Sejumlah warga dan keluarga korban juga menyatakan bahwa Heri dikenal sebagai sosok yang bertanggung jawab dan memperlakukan anak-anaknya dengan baik. Mereka menilai tuduhan pelaku tidak berdasar.

 

Menurut Nurhayati, selama masih menjadi suami, pelaku kerap menunjukkan sikap cemburu berlebihan hingga menuduh dirinya berselingkuh. Ia juga mengaku pernah mengalami kekerasan fisik, termasuk dipukul dan dibacok, namun saat itu tidak dilaporkan ke pihak berwajib.

 

Tak lama setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polsek Pamarayan di rumah orang tuanya di Kampung Pasir Kembang. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan dalam aksi tersebut.

 

Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum. Pihak korban berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

 

Reporter: Acun S.

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.