Usai OTT, Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK di Jakarta
Jakarta (KM) — Bupati Pati, Sudewo, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/1/2026), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK sehari sebelumnya.
Sudewo dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal secara maraton di Mapolres Kudus sejak Senin malam (19/1/2026). Politikus Partai Gerindra tersebut tiba di markas KPK sekitar pukul 10.35 WIB dengan pengawalan ketat petugas.
Pantauan di lokasi, Sudewo tampak tertunduk dan tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang menunggu. Ia mengenakan jaket berwarna hitam dan kaus putih, serta berupaya menutupi wajah dari sorotan kamera.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa total delapan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan terkait OTT tersebut.
“Yang dibawa ke Gedung Merah Putih ada delapan orang, termasuk Bupati Pati Sudewo,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa.
Meski demikian, KPK belum memaparkan secara rinci konstruksi perkara yang sedang ditangani. Dugaan sementara mengarah pada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pihak yang diduga memiliki peran sebagai perantara atau pengumpul dana. Salah satu pihak yang diamankan disebut merupakan koordinator kecamatan yang bertugas sebagai pengepul.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.
KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers pada sore atau malam hari untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara, termasuk penetapan tersangka dan barang bukti yang disita.
Reporter: ****Rwn
Leave a comment