Setelah Konsultasi ke KPK Menteri PKP Pastikan Meikarta Aman untuk Rusun

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara, kunjungi KPK di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/1/2026)(Foto: Kupas Merdeka/Rwn)

Jakarta (KM) — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengadakan pertemuan tertutup dengan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/1/2026).

Kedatangan Ara, sapaan akrab Menteri PKP didampingi pejabat eselon I dan II, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), hingga pihak pengembang Meikarta.

Ara memastikan lahan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tidak bermasalah secara hukum dan dapat digunakan untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi.

Kepastian itu disampaikan seusai Ara berkonsultasi selama tiga jam dengan pimpinan dan jajaran KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

“Hari ini saya berani menyampaikan, sesudah clearance dari KPK dan pimpinan KPK, tidak ada masalah hukum di Meikarta untuk memulai pembangunan rusun subsidi,” ujarnya.

Maruarar Sirait, mengatakan pihaknya segera melanjutkan rencana pembangunan rusun subsidi di Meikarta setelah mendapatkan lampu hijau dari KPK.

“Setelah clearance dari KPK, saya berani menyampaikan bahwa tidak ada masalah hukum untuk memulai pembangunan rumah susun subsidi di Meikarta,” ucap Ara.

Ara mengatakan pihaknya juga meminta pendampingan dari KPK agar proyek tersebut berjalan dengan lurus dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami mohon pendampingan dan pengawasan dari KPK agar proses ini memenuhi peraturan dan tidak ada pelanggaran,” tuturnya.

Dilokasi yang sama, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pertemuan tersebut dalam rangka konsultasi mengenai rencana pembangunan rumah susun (rusun) bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di lahan Meikarta.

“Betul, hari ini terjadwal pimpinan KPK menerima audiensi Pak Menteri PKP bersama jajaran. Di antaranya akan membahas pemanfaatan lahan Meikarta yang rencananya digunakan untuk rusun bersubsidi,” ucap Budi Prasetyo dalam keterangan, Rabu (21/1/2026).

Budi mengatakan KPK mendukung penuh terhadap langkah pemerintah melalui pemanfaatan aset demi memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Namun, dia mengingatkan agar pemanfaatan aset tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Status lahan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait dalam audiensi dengan jajaran pimpinan KPK di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Konfirmasi dilakukan terkait kasus suap perizinan pembangunan yang pernah ditangani lembaga antirasuah itu.

Budi menyampaikan bahwa perkara suap izin pembangunan Meikarta telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan tidak ada unit rumah susun yang disita terkait perkara tersebut.

“Perkara tersebut sudah inkracht dan KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta. Dalam konteks penindakan KPK, status Meikarta clean and clear,” ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi mengatakan KPK mendukung penuh terhadap langkah pemerintah melalui pemanfaatan aset demi memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Namun, dia mengingatkan agar pemanfaatan aset tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“KPK mendukung penuh upaya pemerintah melalui Kementerian PKP untuk mengoptimalisasi aset-aset agar memberikan kemaslahatan nyata bagi masyarakat banyak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, pada Selasa (13/1/2026) menyatakan Meikarta akan dijadikan salah satu lokasi pembangunan rusun subsidi. Dua hari kemudian, pada Kamis (15/1/2026), Maruarar memastikan realisasi pembangunan rusun subsidi di kawasan Meikarta akan dilaksanakan pada 2026.

Meikarta dipilih karena dinilai siap dari sisi lahan, serta tingginya kebutuhan hunian di kawasan industri sekitar proyek tersebut. Sebagai catatan, kasus Meikarta yang pernah ditangani KPK berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 Oktober 2018 terkait dugaan suap perizinan pembangunan proyek tersebut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

 

Reporter: ****Rwn

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*