Polemik Keaslian Ijazah Jokowi Kembali Mencuat, Pengamat Nilai Transparansi Perlu Diperkuat

Oleh: Muslim Arbi- Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu

JAKARTA (KM) — Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi perbincangan publik. Isu ini mencuat seiring dengan sejumlah proses hukum yang menjerat pihak-pihak yang mempertanyakan riwayat pendidikan Presiden, serta gugatan perdata yang masih berjalan di sejumlah pengadilan.

 

Direktur Gerakan Perubahan sekaligus Koordinator Indonesia Bersatu, Muslim Arbi, menilai bahwa kontroversi ini seharusnya dapat diselesaikan secara terbuka melalui penjelasan yang komprehensif dan berbasis dokumen, bukan melalui pendekatan represif.

 

“Jika seluruh riwayat pendidikan Presiden Joko Widodo memang sah dan dapat dibuktikan secara administratif dan historis, maka polemik ini seharusnya dapat disudahi dengan transparansi, bukan dengan kriminalisasi,” ujar Muslim Arbi dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (27/12/2025).

 

Muslim menyoroti penanganan hukum terhadap sejumlah pihak yang sebelumnya mempertanyakan keaslian ijazah Presiden, seperti penulis Bambang Tri dan aktivis media sosial Gus Nur. Menurut dia, perdebatan akademik atau kritik berbasis data idealnya dijawab melalui ruang diskursus publik, misalnya melalui tulisan atau klarifikasi resmi, bukan melalui proses pidana.

 

“Dalam tradisi demokrasi, buku dijawab dengan buku, argumen dijawab dengan argumen,” kata Muslim.

 

Polemik kembali menguat setelah sejumlah tokoh publik, termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa—yang menyebut diri sebagai alumni Universitas Gadjah Mada (UGM)—mengajukan analisis forensik dan kajian akademik terkait dokumen pendidikan Presiden. Langkah tersebut kemudian diikuti oleh laporan hukum dan proses penyidikan yang berujung pada penetapan status tersangka terhadap sebagian pihak.

 

Selain itu, gugatan perdata yang diajukan oleh Eggi Sudjana dan rekan-rekannya, serta upaya hukum lain yang dilakukan oleh sejumlah warga di Solo, turut memperpanjang perdebatan di ruang publik.

 

Di tengah situasi tersebut, Muslim Arbi mempertanyakan perlunya pembatasan terhadap pihak-pihak yang menggugat atau mengkritisi, termasuk pencekalan ke luar negeri dan proses hukum lanjutan. Ia juga menyinggung pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang mengaku diminta untuk tidak terlibat dalam polemik ini, sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial.

 

“Transparansi justru akan memperkuat kepercayaan publik. Sebaliknya, pembatasan kritik dapat menimbulkan persepsi bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” ujar Muslim.

 

Ia menyarankan agar polemik ini dijawab melalui publikasi resmi, baik berupa dokumen akademik, penjelasan institusional dari pihak terkait, maupun karya tulis yang menjelaskan secara rinci riwayat pendidikan Presiden, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

 

“Jika dokumen itu sah, maka waktu akan membuktikannya. Namun jika tidak, kebenaran juga akan menemukan jalannya,” kata dia.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana, Universitas Gadjah Mada, maupun tim kuasa hukum Presiden Joko Widodo belum memberikan pernyataan resmi terbaru terkait isu yang kembali mencuat tersebut.

 

Reporter: rso

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.