Kontraktor Diduga Kurangi Spesifikasi Beton Jalan Lingkungan di Desa Sukamaju Bekasi

Bekasi (KM)— Pekerjaan betonisasi jalan lingkungan di Kampung Luwung, Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan. Proyek yang berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

 

Hasil pemantauan awak media di lokasi menunjukkan sejumlah kejanggalan dalam proses pengecoran. Saat kegiatan berlangsung, tidak terlihat pengawas dari dinas maupun konsultan pengawas di lokasi pekerjaan. Selain itu, papan bekisting ditemukan tertimbun tanah, sementara adukan beton yang dituangkan tampak sangat encer.

 

Seorang pekerja yang mengaku dari pihak kontraktor menyebutkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh CV Azam Putra Mandiri. Ketika ditanya terkait papan nama proyek, ia mengatakan papan tersebut tidak dipasang dan berada di jok sepeda motor.

 

Sementara itu, pengawas dinas bernama Bariman dari Disperkimtan Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait dugaan pengurangan volume beton. Hal serupa juga terjadi pada Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Toni, yang belum merespons pertanyaan mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi ketebalan beton yang seharusnya mencapai 15 sentimeter.

 

Adapun konsultan pengawas, Yosep, menyatakan bahwa pihak kontraktor tidak memberikan pemberitahuan sebelum melanjutkan proses pengecoran.

 

Perhatian juga datang dari pemerhati pembangunan infrastruktur Kabupaten Bekasi, Yanto. Ia menyayangkan proses pekerjaan yang dinilainya tidak sesuai standar teknis.

 

“Papan nama proyek seharusnya dipasang, bukan disimpan di jok motor. Dari analisa lapangan, bekisting yang dipendam sekitar lima sentimeter membuat ketebalan beton hanya sekitar 10 sentimeter. Ini jelas tidak sesuai dengan spesifikasi jalan lingkungan di Kabupaten Bekasi yang minimal 15 sentimeter,” ujar Yanto, Sabtu (20/12/2025).

 

Menurut Yanto, kondisi beton yang sangat encer juga mengindikasikan adanya penambahan air sebelum pengecoran dilakukan. Hal tersebut dikhawatirkan dapat menurunkan mutu dan daya tahan jalan.

 

Ia pun meminta Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, untuk turun langsung melakukan pengecekan ke lapangan dan tidak hanya mengandalkan laporan administrasi.

 

“Pengawasan harus tegas. Jangan sampai pekerjaan yang dibiayai anggaran negara dikerjakan asal-asalan,” kata Yanto.

 

Lebih lanjut, Yanto mendesak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kabupaten Bekasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek yang dikerjakan CV Azam Putra Mandiri. Ia menilai terdapat indikasi kesengajaan dan potensi kecurangan dalam proses pelaksanaan pekerjaan tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disperkimtan Kabupaten Bekasi maupun kontraktor pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.

 

Reporter: Mon

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*