Ilusi Stabilitas Ekonomi dan Krisis Kedaulatan Indonesia

Kolom: Antony Budiawan*)

Dalam berbagai kesempatan, pemerintah menyampaikan bahwa kondisi Indonesia berada dalam situasi yang relatif stabil. Pertumbuhan ekonomi diklaim terjaga, fondasi fiskal disebut kuat, dan ketergantungan pada pihak asing dinyatakan berkurang. Narasi ini berulang kali disampaikan untuk menumbuhkan optimisme publik. Namun, jika dicermati lebih mendalam, terdapat kesenjangan yang lebar antara klaim stabilitas tersebut dengan realitas yang dirasakan masyarakat.

 

Dari sisi fiskal, tantangan paling nyata terlihat pada melemahnya kemampuan negara dalam mengumpulkan pendapatan. Rasio pajak Indonesia kini berada di bawah sembilan persen, jauh dari angka ideal untuk negara berkembang dan bahkan lebih rendah dibandingkan capaian Indonesia di masa lalu. Kondisi ini secara langsung membatasi ruang gerak pemerintah dalam membiayai pembangunan, memperluas perlindungan sosial, serta merespons bencana alam yang kian sering terjadi.

 

Penurunan pendapatan negara menjadi semakin ironis ketika dikaitkan dengan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Penerimaan negara bukan pajak juga menunjukkan tren menurun, meskipun aktivitas pertambangan, perkebunan, dan industri berbasis sumber daya terus meningkat. Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai tata kelola sumber daya nasional: siapa yang paling diuntungkan dari eksploitasi kekayaan alam tersebut?

 

Berbagai analisis menunjukkan bahwa manfaat ekonomi dari sumber daya alam lebih banyak dinikmati oleh korporasi besar dan pihak asing, sementara negara hanya memperoleh bagian yang terbatas. Lebih problematis lagi, situasi ini dilegalkan melalui regulasi, sehingga praktik yang merugikan kepentingan publik terlihat sah secara hukum. Akibatnya, negara kehilangan potensi pendapatan dalam jumlah besar, sementara kerusakan lingkungan dan dampak sosial justru dibebankan kepada masyarakat.

 

Keterbatasan fiskal ini berdampak langsung pada daerah. Transfer ke daerah mengalami penyesuaian, anggaran tidak terduga cepat terkuras, dan banyak pemerintah daerah kesulitan menangani bencana maupun tekanan sosial ekonomi. Kebijakan efisiensi anggaran yang dikemukakan pemerintah belum menyentuh akar persoalan, karena lebih banyak berupa pergeseran alokasi daripada perbaikan struktural dalam sistem penerimaan negara.

 

Di bidang moneter, ruang kebijakan juga semakin sempit. Ketergantungan terhadap pembiayaan utang membuat otoritas moneter sulit memberikan stimulus yang signifikan. Penurunan suku bunga berisiko mengganggu pembiayaan negara, sementara mempertahankan suku bunga tinggi menekan dunia usaha dan daya beli masyarakat. Dalam situasi ini, nilai tukar rupiah terus berada di bawah tekanan dan kebijakan moneter kehilangan efektivitasnya sebagai motor pertumbuhan ekonomi.

 

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah kredibilitas data ekonomi. Selama hampir satu dekade, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat relatif stabil di kisaran lima persen. Namun, angka tersebut sulit dipisahkan dari realitas melemahnya konsumsi rumah tangga, meningkatnya pemutusan hubungan kerja, serta menurunnya daya beli masyarakat. Besarnya angka diskrepansi statistik dalam perhitungan produk domestik bruto semakin memperkuat keraguan publik terhadap akurasi data resmi.

 

Ketika data ekonomi tidak sepenuhnya dipercaya, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh investor, tetapi juga oleh masyarakat luas. Rakyat tidak lagi menilai kesejahteraan dari angka pertumbuhan, melainkan dari pengalaman sehari-hari: apakah harga kebutuhan pokok terjangkau, apakah lapangan kerja tersedia, dan apakah pendapatan cukup untuk hidup layak. Ketidaksesuaian antara data dan realitas inilah yang perlahan menggerus kepercayaan publik.

 

Lebih jauh, persoalan ekonomi tersebut berkaitan erat dengan krisis kedaulatan. Politik dinilai semakin dipengaruhi kepentingan oligarki, sementara partai politik terlihat minim keberpihakan ketika rakyat menghadapi kesulitan. Penegakan hukum pun kerap dipertanyakan independensinya, terutama dalam konflik antara masyarakat dengan kekuatan modal besar. Dalam banyak kasus, rakyat berada pada posisi yang lemah dan sulit memperoleh keadilan.

 

Pengelolaan wilayah dan sumber daya alam juga menghadirkan persoalan serius. Kawasan industri dan proyek strategis tertentu dipersepsikan sebagai wilayah eksklusif yang sulit disentuh pemerintah daerah. Manfaat ekonomi yang dihasilkan sering kali tidak sebanding dengan dampak sosial dan lingkungan yang ditanggung masyarakat setempat. Ketimpangan antara pusat keuntungan dan daerah penghasil semakin memperlebar jurang ketidakadilan.

 

Dalam konteks ini, pertumbuhan ekonomi tanpa penguatan kedaulatan dan pemerataan hanya akan memperkuat dominasi segelintir kelompok. Stabilitas yang dibangun di atas data yang dipertanyakan dan tata kelola yang lemah berpotensi menjadi ilusi. Tanpa reformasi mendasar, Indonesia berisiko terjebak dalam pertumbuhan semu yang tidak mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.

 

Indonesia kini berada pada titik krusial. Pilihannya jelas: mempertahankan narasi stabilitas dengan risiko semakin dalamnya ketimpangan, atau melakukan koreksi kebijakan secara serius untuk memperkuat kedaulatan fiskal, ekonomi, hukum, wilayah, dan pengelolaan sumber daya alam. Keberanian mengambil langkah kedua akan menentukan apakah Indonesia mampu berdiri sebagai negara yang berdaulat dan berkeadilan, atau sekadar menjadi pasar besar yang dikendalikan kepentingan sempit.

 

Ke depan, pemerintah perlu melakukan koreksi kebijakan secara menyeluruh dan berani. Pertama, penguatan fiskal harus menjadi prioritas utama melalui reformasi perpajakan yang adil, peningkatan kepatuhan, serta penataan ulang pengelolaan sumber daya alam agar manfaatnya lebih besar kembali ke negara dan daerah penghasil. Transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan negara mutlak diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik.

 

Kedua, koordinasi kebijakan ekonomi perlu diperbaiki secara serius. Kebijakan fiskal, moneter, industri, dan perdagangan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan kepemimpinan ekonomi yang mampu menyatukan arah kebijakan agar pertumbuhan tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga berkualitas dan inklusif.

 

Ketiga, kredibilitas data ekonomi harus dijaga. Pemerintah perlu memastikan bahwa data yang disampaikan mencerminkan kondisi riil dan dapat diuji secara terbuka. Data yang jujur mungkin tidak selalu indah, tetapi menjadi fondasi penting bagi perumusan kebijakan yang tepat dan bagi tumbuhnya kepercayaan investor serta masyarakat.

 

Keempat, penguatan kedaulatan hukum dan politik menjadi syarat mutlak. Penegakan hukum harus berdiri independen dari kepentingan modal, dan ruang demokrasi perlu dikembalikan agar partai politik serta lembaga negara kembali berpihak pada kepentingan rakyat, bukan oligarki.

 

Akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak semestinya diukur semata dari pertumbuhan ekonomi, melainkan dari seberapa besar negara mampu melindungi rakyatnya, menciptakan keadilan, dan menjaga kedaulatan nasional. Di titik inilah kepemimpinan diuji: apakah berani melakukan pembenahan struktural demi masa depan Indonesia, atau terus bertahan pada ilusi stabilitas yang rapuh.

 

*)- Managing Director Political Economy & PublicStudies (PEPS)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*