Jelang Tahun Baru, Forkopimcam Pamarayan Gelar Operasi Pekat, Puluhan Miras dan Kembang Api Diamankan

Dok.KM

SERANG (KM) – Jelang Tahun Baru 2026 Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Pamarayan bersama Koramil 0602-20 dan Personel Jajaran Polsek Pamarayan, Gelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) larangan Kembang Api Petasan yang berdaya ledak tinggi serta jenis minuman keras (Miras), di wilayah Kecamatan Pamarayan, pada Senin (29/12/2025).

Camat Pamarayan, Siti Komariah, mengatakan bahwa dirinya bersama Forkopimcam Pamarayan dari anggota Koramil Pamarayan dan personel jajaran Polsek Pamarayan, menggelar razia gabungan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) jenis minuman keras (Miras), serta adanya larangan kembang api dan petasan yang berdaya ledak tinggi menjelang tahun baru 2026.

“Alhamdulillah, hari ini kami Forkopimcam Pamarayan menindak lanjuti larangan atas tindak lanjut surat edaran Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025. Adapun operasi pekat ini dimulai dari titik strategis mulai dari Kp.Bojong Loa Desa Pamarayan, dan arah pasar Pamarayan di lingkungan Kecamatan Pamarayan,” ujar Camat.

Adapun jenis yang akan di operasi yaitu berupa Petasan yang berdaya ledak tinggi, dan Kembang Api serta jenis Minuman Keras (Miras).

“Tujuannya guna mencegah potensi kebakaran, kekerasan, kecelakaan, serta gangguan yang kerap terjadi akibat penggunaan petasan, terutama di lingkungan pemukiman khususnya di wilayah Pamarayan, umumnya di Provinsi Banten. Hal ini untuk menjaga ketertiban keamanan, dan keselamatan masyarakat di wilayah Pamarayan,” jelasnya.

Ia berharap, semoga perayaan menyambut tahun baru 2026 ini dapat dilaksanakan dengan sederhana dan tidak berlebihan. Termasuk tidak adanya penggunaan petasan yang berdaya ledak tinggi, seperti kembang api yang berlebihan.

“Supaya pelaksanaan tahun baru 2026 ini khusunya di wilayah Kecamatan Pamarayan, umunya di Provinsi Banten, berjalan dengan baik guna menjaga kondusivitas keamanan, ketertiban, ketentraman, kebakaran, kecelakaan, dan kenyamanan, serta keselamatan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Pamarayan,” harap Siti Komariah.

Sementara itu, Kapolsek Pamarayan AKP. Yusup Ependi, melalui Kanit Reskrim Polsek Pamarayan, IPda Arpah menyampaikan, hasil dari kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) berhasil mengamankan puluhan jenis minuman keras (Miras) berbagai merk. Seperti 9 botol minuman keras jenis anggur kolesom dalam botol besar, dan 3 botol minuman jenis anggur merah dalam botol besar, dan 2 botol minuman jenis anggur kolesom dalam botol kecil.

“Juga kami telah mengamankan petasan atau kembang api berbagai merk seperti, 12 petasan merk Airman, 16 petasan merk Chang Dragon, 8 petasan merk Roman, 8 petasan merk Satum, 8 petasan merk Riu Travel, dan 9 ikat petasan korek,” pungkasnya.

Reporter: Acun S
Editor: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.